11 Tahanan Kabur dari Polres Kolaka Utara, 7 Sudah Ditangkap, 4 Masih Diburu Polisi

oleh -34 Dilihat
oleh
Ilustrasi.

Muarasultra.com, KOLAKA UTARA – Sebanyak 11 tahanan Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, melarikan diri dari ruang tahanan Mapolres pada Kamis (2/7/2026) dini hari, menjelang waktu Subuh.

‎Seluruh tahanan yang sempat kabur tersebut langsung ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Aparat kepolisian pun bergerak melakukan pengejaran secara intensif.

‎Berdasarkan data yang dihimpun, sebelas tahanan tersebut masing-masing bernama Nasrudin (37), Sahrul (25), Taslim (35), Rama Fitrah (28), Paril (19), Muh. Idris (23), Ilham alias Ilo (37), Junaedi (23), Agrifaldi (32), Muh. Sidiq (25), dan Irwan S. (50).

‎Informasi terbaru yang diperoleh awak media menyebutkan, dari 11 tahanan yang melarikan diri, sebanyak tujuh orang telah berhasil diamankan kembali oleh petugas. Sementara empat tahanan lainnya masih dalam pencarian.

‎Ketujuh tahanan tersebut ditangkap di lokasi berbeda.

‎Awalnya Polres Kolut terlebih dahulu menangkap empat orang tahanan dan satu orang lainnya menyerahkan diri.

‎Keesokan harinya, satu orang tahanan berinisial P ikut ditangkap.

‎P diketahui telah berhasil melarikan diri ke Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

‎Kemudian pada Selasa (7/7/2026) kemarin, satu orang tahanan lainnya kembali diamankan lewat pendekatan persuasif polisi dengan keluarga tahanan.

‎”Tahanan berinsial I menyerahkan diri usai dilakukan pendekatan persuasif kepada tokoh masyarakat dan keluarga tahanan,” ujar Humas Polres Kolut, Aipda Ahmad Saiful dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (8/7/2026).

‎Aipda Saiful mengatakan, I mengaku telah melarikan diri dan bersembunyi di KM 1 Pegunungan HBI Desa Walasiho, Kabupaten Kolaka Utara.

‎”Sekarang sisi empat orang yang belum diamankan,” ujarnya.

‎Adapun keempat tahanan itu yakni Nasruddin, Taslim, Muhamad Idris, dan Rama.

‎Nasruddin merupakan tahanan kasus narkoba.

‎Taslim merupakan tahanan kasus pencurian dengan kekerasan.

‎Muhamad Idris dan Rama kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

‎Kapolres Kolaka Utara, AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, S.I.K., mengatakan pihaknya terus mengerahkan personel untuk memburu para tahanan yang masih buron.

‎”Kami mengimbau dan memohon doa serta dukungan dari masyarakat agar seluruh tahanan dapat segera tertangkap kembali. Kami juga meminta kepada pihak keluarga tersangka maupun warga yang mengetahui, melihat, atau memiliki informasi mengenai keberadaan para tahanan tersebut agar segera melaporkannya ke Call Center 110 Polres Kolaka Utara atau menyerahkannya kepada petugas terdekat demi keamanan bersama,” ujar Kapolres dalam siaran persnya.

‎Sementara itu, salah seorang tahanan yang telah berhasil diamankan kembali, turut mengajak rekan-rekannya yang hingga kini masih melarikan diri agar segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

‎Ia mengimbau agar para tahanan yang masih buron tidak memperpanjang persoalan hukum yang dihadapi dan memilih kembali secara sukarela untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Polres Kolaka Utara menegaskan akan terus melakukan pengejaran hingga seluruh tahanan yang masih buron berhasil diamankan.

‎Laporan : Febri Nurhuda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *