Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Mega proyek pembangunan Stadion Mini Konasara di Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), kembali menjadi sorotan publik.
Selain telah dilaporkan oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), proyek yang dibiayai APBD Kabupaten Konawe Utara tahun 2025 pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Konut dengan nilai kontrak sekitar Rp9.765.339.724 itu juga diwarnai informasi yang menyebut pelaksana proyek diduga merupakan orang dekat Bupati Konawe Utara.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, proyek tersebut disebut dikerjakan menggunakan CV Yama Surya.
”Untuk proyek ini Y menggunakan CV Yama Surya. Pokoknya kalau proyek yang besar-besar pasti dia kerja,” ujar sumber tersebut.
Meski demikian, informasi tersebut masih berupa keterangan dari sumber dan belum mendapat tanggapan maupun klarifikasi dari pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.
Di sisi lain, Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe telah mulai mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Stadion Mini Konasara yang berdiri di atas lahan seluas sekitar 1,2 hektare di Kelurahan Molawe, Kecamatan Molawe.
Penyelidikan awal dilakukan setelah banyaknya laporan dan sorotan dari masyarakat maupun sejumlah LSM terkait proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Konawe, M. Anhar L. Bharadaksa, membenarkan bahwa pihaknya saat ini masih berada pada tahap pengumpulan data.
”Saat ini masih tahap pengumpulan data terkait pembangunan stadion. Karena sudah banyak laporan dari teman-teman terkait Stadion Molawe,” ujar Anhar, Senin (29/6/2026).
Anhar mengatakan, pihaknya telah mengetahui lokasi pekerjaan beserta kondisi fisik bangunan yang menjadi objek laporan masyarakat.
”Ya, pastinya kami sudah tahu di mana pekerjaannya dan seperti apa kondisi bangunannya,” katanya.
Ia menegaskan, setelah proses pengumpulan data dinilai cukup, Kejari akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pelaksana proyek, untuk dimintai klarifikasi.
”Masih kami dalami. Pihak-pihak terkait akan kami periksa untuk dimintai klarifikasi. Jika nantinya ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum, tentu akan kami proses lebih lanjut,” tegasnya.
Menurut Anhar, jadwal pemanggilan sedang disusun karena persoalan tersebut telah menjadi perhatian masyarakat.
”Sedang kami jadwalkan pemanggilannya. Intinya, apabila terbukti ada pelanggaran hukum, pasti akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya, Aliansi Keadilan Rakyat Sulawesi Tenggara (AKAR-Sultra) juga menyoroti proyek pembangunan Stadion Mini Konasara yang dikerjakan oleh CV Yama Surya. Salah satu poin yang dipersoalkan ialah masih adanya sejumlah item pekerjaan fisik yang disebut belum rampung, padahal berdasarkan kontrak pekerjaan tersebut seharusnya telah selesai.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Konawe masih melakukan pengumpulan data.
Laporan : Redaksi
Proyek Stadion Mini Konasara Rp9,7 Miliar Disorot, Muncul Dugaan Dikerjakan Orang Dekat Bupati Inisial Y







