Wujudkan Kepastian Hukum, Panitia A BPN Konawe Tinjau Lapangan di Desa Nario Indah

oleh -79 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Panitia A Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe melakukan peninjauan lapangan terkait permohonan Sertipikat Hak Milik (SHM) di Desa Nario Indah, Kecamatan Wawotobi.

Langkah ini merupakan bagian krusial dari pemeriksaan data fisik dan yuridis untuk memastikan akurasi objek serta subjek hak atas tanah sebelum sertipikat diterbitkan.

Peninjauan ini dilakukan guna menjamin proses pelayanan pertanahan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dengan verifikasi langsung di lapangan, Kantah Konawe berkomitmen menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB), WBK, dan WBBM.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *