Temuan BPK Dibantah PT TIS, JATI Sultra : Cara Perusahaan Menutupi Pelanggaran

oleh -612 Dilihat
oleh
Ilustrasi pengrusakan hutan oleh aktivitas tambang.

Muarasultracom, KENDARI – Tambang Indonesia Sejahtera (TIS) yang beroperasi di Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara kembali menjadi sorotan publik setelah membantah hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) tahun 2024.

Direktur Eksekutif Jaringan Advokasi Tambang Indonesia (JATI), Enggi Syaputra, menilai bantahan tersebut justru mempertegas dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan.

“Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2024 bernomor 13/LHP/XVII/05/2024 tanggal 20 Mei 2024 menemukan adanya dugaan pembukaan kawasan hutan seluas 155,26 hektare tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Ini seharusnya menjadi momok serius bagi perusahaan, bukan dibantah,” kata Enggi dalam keterangan persnya, Jumat (5/9/2025).

Menurut Enggi, jauh sebelum LHP BPK RI terbit, pihaknya melalui JATI Sulawesi Tenggara sudah menyoroti dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan PT TIS.

“Jadi kami sudah mengangkat persoalan ini sejak lama, dan temuan BPK RI justru menguatkan dugaan kami sebelumnya,” ujarnya.

Ia menilai pernyataan manajemen PT TIS yang membantah temuan BPK hanyalah bentuk alibi untuk menutupi pelanggaran.

“Ini sudah temuan lembaga negara. Harusnya PT TIS langsung melakukan klarifikasi ke BPK RI, bukan membuat pembelaan di media. Kami melihat bantahan itu sebagai cara perusahaan menutupi dugaan pelanggaran, mulai dari pembukaan lahan di kawasan hutan lindung sampai jaminan reklamasi yang belum terselesaikan,” tegasnya.

Enggi yang juga merupakan Fungsionaris PB HMI menyampaikan, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Kehutanan RI dan Kejaksaan Agung RI pada Senin pekan depan.

“Kami mendesak Satgas PKH yang dibentuk Presiden Prabowo agar segera melakukan investigasi di area PT TIS. Jika terbukti, pimpinan perusahaan harus bertanggung jawab sesuai komitmen Presiden Prabowo untuk memberantas mafia tambang,” pungkas Enggi. (***)

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *