Tak Terima Diputuskan Oleh Pacarnya, Seorang Pria di Konawe Bakar Rumah Saingannya

oleh -3139 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Timsus Polsek Sampara bekerja sama dengan Buser 77 Polresta Kendari berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pembakaran rumah bertempat di di Desa Abelisawah, Kecamatan Anggomoare, Kabupaten Konawe, Rabu (8/5/2024).

Kedua pelaku bernama Nama Arif Budi Asisah (30) tahun dan Muh. Rakandi Akbar Als Rendi (20) tahun.

Kapolsek Sampara IPDA Kasibun saat dikonfirmasi menerangkan kedua terduga pelaku terbukti telah melakukan tindak pidana melakukan pembakaran rumah warga milik perempuan bernama Wartini yang terjadi pada hari Selasa tgl 07 Mei 2024 sekira jam 00.30 wita.

Lanjutnya, motif pelaku melakukan pembakaran karena cemburu. Sebelumnya pelaku bernama Arif Budi Asisah berpacaran dengan seorang perempuan bernama Desi. Dalam perjalanannya kedua pasangan ini putus.

Desi kemudian berpacaran dengan seorang lelaki bernama Mulyana yang merupakan warga desa Abelisawah, Kecamatan Anggalomoare.

“Motifnya, pelaku tidak terima di putuskan, apalagi mantan pacarnya sudah ada punya kekasih baru,” ujar Kapolsek Sampara saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (8/5/2024).

Atas dasar itu, Pelaku mengajak ke empat rekannya melakukan pembakaran rumah milik Maulana.

“Pelaku sempat melakukan pembakaran namun tidak parah kerugian sekitar 500 ribu rupiah,” bebernya.

Mantan Kapolsek Wonggeduku inipun menyebutkan saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Sampara. Kedua pelaku diamankan beserta barang bukti berupa 2 buah parang, 1buah samurai, 1 buah tombak penusuk, 1 unit Handphone merk Oppo A1 milik tersangka Tapo, 1 unit mobil honda embrio warna kuning No.Pol : DT 1523 DF yang diduga digunakan dalam aksi Pembakaran rumah.

“Kedua pelaku sudah kita amankan, sedangkan 3 pelaku lainnya masih dalam pengejaran Gilang (masih buron), Dedi (masih buron) dan Wandi (masih buron),” tukasnya.

Laporan : Febri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *