Tak Sekadar Penegakan Hukum, Kejari Konawe Tebar Kepedulian di Hari Lahir Kejaksaan ke-81

oleh -49 Dilihat
oleh
Kajari Konawe, Fachrizal,SH saat mengunjungi salah satu pelaku UMKM dalam kegiatan Bakti Sosial Hari Kejaksaan RI ke-81 tahun 2026.

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026, Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar bakti sosial berupa pasar murah, pemeriksaan kesehatan gratis, dan sunatan massal, Senin (31/8/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di lingkungan Kejari Konawe tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian institusi Adhyaksa terhadap masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan.

Dalam pelaksanaannya, Kejari Konawe menggandeng sejumlah pihak, di antaranya Perum Bulog, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Konawe, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe.

Diketahui, Hari Lahir Kejaksaan diperingati setiap 2 September.

Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Fachrizal, SH, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 sekaligus upaya menghadirkan kejaksaan di tengah masyarakat.

“Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke-81 tahun 2026, kami dari Kejari Konawe melaksanakan kegiatan bakti sosial yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat,” ujar Fachrizal saat ditemui di sela-sela kegiatan.

Menurutnya, berbagai layanan diberikan secara gratis kepada masyarakat, mulai dari pasar murah, pemeriksaan kesehatan, hingga sunatan massal. Kejari Konawe juga menghadirkan pelaku UMKM dalam kegiatan tersebut.

“Ada pasar murah, pemeriksaan kesehatan, sunatan massal, kemudian kita juga hadirkan UMKM. Itu semua kami layani untuk masyarakat tanpa dipungut biaya,” jelasnya.

Fachrizal berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat sekaligus membantu masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang dinilai masih cukup sulit.

“Mudah-mudahan ini bisa membantu kondisi sekarang yang sulit. Semoga kehadiran kami di masyarakat juga dapat mengobati dan membantu masyarakat kurang mampu,” katanya.

Kajari menambahkan, kegiatan sosial tersebut juga menjadi bagian dari upaya Kejari Konawe mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

“Dengan tema mengembalikan kepercayaan publik, kami berharap ke depan bisa meningkatkan kembali kinerja kami,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Konawe mendapat dukungan dari Dinas Kesehatan, termasuk Puskesmas Unaaha, Perum Bulog, serta Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Konawe.

Selain itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) juga direncanakan turut bergabung untuk memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat dari sisi layanan perbankan.

“Semoga itu juga dapat membantu masyarakat,” imbuh Fachrizal.

Jual Barang Rampasan Negara

Selain bakti sosial, Kejari Konawe juga menghadirkan penjualan langsung barang-barang hasil perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan berdasarkan putusan pengadilan dinyatakan dirampas untuk negara.

Fachrizal menjelaskan, barang rampasan tersebut dapat dijual secara langsung karena nilainya berada di bawah batas yang diperbolehkan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Kami juga menghadirkan penjualan langsung barang-barang yang berasal dari perkara yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap dan diputus pengadilan untuk dirampas negara,” jelasnya.

“Karena harganya di bawah Rp35 juta, berdasarkan aturan kami bisa dan boleh menjual langsung. Hasil penjualan nantinya akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” sambungnya.

Kuota Sunatan Massal Bertambah

Sementara itu, antusiasme masyarakat mengikuti sunatan massal gratis cukup tinggi. Awalnya, Kejari Konawe menyediakan kuota sebanyak 25 peserta.

Namun, jumlah pendaftar terus bertambah sehingga pihak panitia menyesuaikan dengan kapasitas pelayanan yang tersedia.

“Awalnya kami siapkan kuota untuk sunatan massal 25 orang. Alhamdulillah, permintaan masyarakat terus bertambah. Kami melihat situasi dan kondisi serta kapasitas yang bisa dikerjakan. Sampai tadi sudah terdaftar, kalau tidak salah, 31 orang,” ungkapnya.

Fachrizal mengatakan seluruh rangkaian kegiatan tersebut hanya dilaksanakan selama satu hari. Meski demikian, ia berharap kegiatan serupa dapat kembali digelar pada masa mendatang.

“Ini berlangsung satu hari saja. Insyaallah, karena kegiatan seperti ini merupakan yang pertama kali kami lakukan, mudah-mudahan ke depan masih bisa kami lanjutkan,” ujarnya.

Menurutnya, kedekatan dengan masyarakat merupakan bagian penting dari keberadaan kejaksaan sebagai institusi penegak hukum.

“Kami memang harus selalu dekat dengan masyarakat, peduli dengan masyarakat, dan bisa membantu masyarakat,” tegasnya.

Ajak Masyarakat Patuhi Hukum

Di akhir keterangannya, Fachrizal mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi hukum dalam kondisi apa pun, termasuk ketika menghadapi kesulitan ekonomi.

“Dalam kondisi apa pun, termasuk kondisi sekarang, mari kita patuhi hukum. Jangan melanggar hukum dan mari kita bersama-sama menegakkan hukum,” pesannya.

Ia mengingatkan, kesulitan ekonomi tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan pelanggaran hukum.

“Kalaupun kondisi sulit, jangan melakukan pelanggaran dengan alasan ekonomi. Dengan alasan apa pun jangan. Lebih baik kita sampaikan kepada pemerintah bagaimana solusinya. Tentu ada dinas terkait yang bisa membantu,” pungkasnya.

 

Laporan: Febri Nurhuda

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *