Berita

Simpan 10 Gram Sabu, Pria Asal Pinole Ditangkap Polisi, Terancam Penjara 5 Tahun

Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial R.A.M (24) berhasil diamankan petugas dalam operasi yang dilakukan pada Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 01.00 WITA di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

R.A.M diketahui merupakan warga Desa Pinole, Kecamatan Latoma, Kabupaten Konawe.

Kasat Resnarkoba Polres Konawe AKP Muh Yusran menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan 1 sachet plastik bening ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,08 gram. Barang haram tersebut disimpan di dalam bungkus rokok Surya yang berada di dalam kantong plastik.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya 1 unit handphone merek Realme warna biru, kantong plastik berwarna ungu dan merah hitam, 1 pack microcentrifuge tube ukuran 1,5 ml, serta 3 klip plastik bening kosong ukuran kecil.

Atas perbuatannya, tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Untuk proses selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan urine dan darah terhadap tersangka, mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Makassar, serta melaksanakan gelar perkara,” tambah AKP Muh Yusran.

Polres Konawe juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan serta masa depan generasi muda,” tutupnya.

Laporan : Febri

admin

Recent Posts

M Jasin: Pengembalian Amplop Menteri Kehutanan Dinilai Janggal

Muarasultra.com, Jakarta– Cara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengembalikan uang yang diduga berasal dari Bupati…

3 jam ago

Puluhan Pekerja Proyek Sekolah Rakyat di Kendari Dipulangkan ke Kampung Halaman, FORDATI Soroti Dugaan Pengeroyokan Warga

Muarasultra.com, KENDARI – Sebanyak 42 pekerja proyek pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan Abeli Dalam, Kota…

4 jam ago

CERI: KPK Perlu Klarifikasi Dugaan Aset Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah yang Tidak Tercantum dalam LHKPN ‎

‎Muarasultra.com, Jakarta – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)…

6 jam ago

JAMPIDSUS Bantah Terlibat Penggeledahan di Cipete

Muarasultra.com, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah klaim pihaknya tidak…

11 jam ago

11 Tahanan Kabur, Koalisi Aktivis Desak Pencopotan Kapolres Kolaka Utara ‎

‎Muarasultra.com, Kendari - Kaburnya 11 tahanan Rumah Tahanan Polres Kolaka Utara makin jadi sorotan publik.…

13 jam ago

Sekda Konawe Buka Sosialisasi Pelindungan Konsumen OJK di Kampung Nelayan Merah Putih Sorue Jaya

Muarasultra.com, KONAWE – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinand, S.P., M.H., mewakili Bupati Konawe…

21 jam ago