Muarasultra.com, Unaaha – Sedikitnya 1 warga binaan Rutan Unaaha mendapatkan remisi atau pengurangan masa penahanan 15 hari dalam perayaan natal tahun 2022.
Pemberian remisi ini disampaikan Kepala Rutan Unaaha Herianto saat menghadiri perayaan natal bersama Seluruh pegawai dan Warga Binaan yang dilaksanakan di Gereja Oikumene Betesda Rutan Unaaha, Rabu (28/12/22).
Karutan Unaaha, Herianto dalam sambutannya menyatakan terima kasih kepada Para pendeta dan jemaat yang hadir untuk memberi pelayanan dan memawa suka cita Natal bagi warga binaan Rutan Unaaha.
“Suka Cita Natal menerangi kehidupan Karyawan/karywati Bersama Warga Binaan Pemasyaraktan Rutan Kelas IIB Unaaha dalam mewujudkan program pemarintan semakin pasti,” jelasnya.
Herianto juga berpesan kepada seluruh pegawai dan warga binaan Rutan Unaaha untuk bekerja dengan prinsip takut akan Tuhan dan kerjalah dengan hati yang sungguh-sungguh.
Sementara itu salah satu warga binaan Rutan Unaha, Irfan Boyong mewakili warga binaan lain yang juga merayakan Natal mengucapkan terima kasih kepada jajaran Rutan Unaaha atas dukungannya dalam merayakan Natal di tahun 2022 sehingga menjadi lebih meriah dan hikmat.
Laporan : Redaksi