Ratusan Pemuda 21 Sultra-Jakarta Geruduk Kantor Pusat PT CNI di Jakarta, Desak Evaluasi Izin dan Transparansi Saham

oleh -829 Dilihat
oleh
Ratusan Pemuda 21 Sultra-Jakarta Geruduk Kantor Pusat PT CNI di Jakarta, Desak Evaluasi Izin dan Transparansi Saham.

Muarasultra.com, Jakarta – Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi Pemuda 21 Sulawesi Tenggara-Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang berlokasi di South Quarter Tower, Jalan RA Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (24/07/2025).

Aksi demonstrasi tersebut sempat diwarnai ketegangan antara pengunjuk rasa dan aparat kepolisian, namun situasi berhasil dikendalikan sehingga massa dapat menyampaikan aspirasi mereka dengan tertib.

Aksi ini dilatarbelakangi oleh berbagai persoalan yang diduga timbul dari aktivitas pertambangan nikel PT CNI di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara. Permasalahan tersebut mencakup dampak lingkungan, persoalan sosial, hingga dugaan pelanggaran hukum.

Koordinator aksi, Adrian Moita, menyatakan bahwa sejumlah masalah krusial masih belum dituntaskan oleh pihak perusahaan.

“Kami datang karena banyak masalah yang sampai hari ini belum diselesaikan. Mulai dari temuan BPK RI terkait dugaan persekongkolan panitia lelang WIUP Blok Lapao-Pao dengan PT CNI, tidak adanya transparansi terkait komitmen saham 17,8 persen kepada Pemda, kasus penyerobotan lahan milik warga, hingga kriminalisasi terhadap masyarakat yang memperjuangkan haknya,” tegas Adrian.

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan enam tuntutan utama, yaitu:

1. Mendesak Presiden RI, Menteri ESDM, dan Menteri LHK untuk segera mengevaluasi izin PT CNI terkait dugaan kerusakan lingkungan dan pencemaran udara akibat aktivitas pertambangan di Kecamatan Wolo, Kolaka.

2. Mengecam keras dugaan tindakan kriminalisasi terhadap warga yang mempertahankan tanah dan ruang hidup mereka.

3. Mendesak Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa pimpinan PT CNI atas dugaan persekongkolan dan gratifikasi dalam proses lelang IUP Blok Lapao-Pao.

4. Menuntut transparansi kepemilikan saham PT CNI sebesar 17,8 persen oleh Pemerintah Daerah yang terindikasi sebagai bentuk gratifikasi.

5. Meminta keterbukaan publik atas realisasi Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dari tahun anggaran 2017 hingga 2025.

6. Mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik konspirasi terkait kepemilikan saham PT CNI oleh Pemda.

Adrian juga menegaskan bahwa aksi ini bukan yang terakhir.

“Jika tuntutan kami tidak ditindaklanjuti, maka kami akan kembali turun dengan aksi serupa dalam skala yang lebih besar,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini terbit awak media masih berupaya menginformasikan pihak PT CNI perihal aksi pemuda 21 Jakarta.

Laporan : Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *