Muarasultra.com, Jakarta – sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam konsorsium mahasiswa peduli hukum Sulawesi tenggara-jakarta menggelar aksi demostrasi di depan Markas besar kepolisian republik Indonesia beberapa waktu lalu.
Hal itu di latarbelakangi terkait penyegelan 11 unit alat berat dan 3 dump truck di wilayah jetty PT Kasmar Tiar Raya.
Pasalnya Sejumlah alat berat dan dump truck di wilayah jetty PT Kasmar Tiar Raya, Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, resmi di police line.
Langkah ini diambil terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta merugikan negara.
Namun dalam kasus ini, masa yang tergabung dalam konsorsium mahasiswa peduli hukum Sultra, menyoroti lambannya perkembangan kasus tersebut dan menuntut keterbukaan informasi dari pihak aparat penegak hukum (APH).
Tomi dermawan selaku penanggungjawab aksi, mempertanyakan mengapa sampai hari ini tidak ada transparansi dari aparat penegak hukum
“Hingga kini Sejak alat-alat itu di-police line, belum ada kejelasan dari aparat penegak hukum, tidak ada publikasi resmi mengenai status penyelidikan ataupun proses hukum terhadap alat berat dan kendaraan yang telah disegel,” ungkap Tomi dermawan dalam orasinya.
Ia juga menegaskan “jangan sampai kami menduga adanya kongkalikong antara pihak Aparat Penegak hukum dan pihak PT Kasmar Tiar raya, sehingga di duga kepolisian republik Indonesia dan kepolisian resor kolaka utara bisa masuk angin,” tuturnya.
Di sisi lain, Iyhan Mangidi juga menjelaskan penyegelan alat berat di Jetty PT Kasmar tiar raya berkaitan dengan dugaan kegiatan pertambangan tanpa izin (illegal mining) di wilayah Kecamatan Batu Putih.
Olehnya itu mereka mendesak kepolisian republik Indonesia agar transparansi mengenai status penyelidikan ataupun proses hukum terkait penyegelan alat berat di jetty PT Kasmar Tiar raya dan Semua pihak yang terlibat juga harus diproses hukum.
Sebagai penutup Iyhan Mangidi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas
“Kami akan terus mengawal hingga kasus ini benar benar tuntas dan semua pihak yang terlibat benar benar di proses hukum” tutupnya.
Hingga, berita ini terbit awak media masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait (PT Kasmar Tiar Raya dan Polres Kolaka Utara).
Laporan : Redaksi






