Personil Polsek Tongauna berikan himbauan kamtibmas di desa Lalonggowuna.
Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Tongauna menerapkan Restoratif Justice atas kasus Perkelahian yang terjadi di desa Lalonggowuna, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Kapolsek Tongauna Ipda Anakletus melalui Bhabinkamtibmas Polsek Tongauna Aipda Arman mengungkapkan perkelahian tersebut dipicu masalah ternak yang masuk dihalaman rumah.
“Kami berkoordinasi dengan pemerintah setempat serta menghimbau kepada warga masyarakat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan dengan saling memaafkan dan menyelesaikan permasalahan dengan sistem Restoratif Justice,” jelas Aipda Arman, Jumat (26/5/2023).
Selain itu kami meminta warga masyarakat agar setiap permasalahan tersebut diselesaikan terlebih dahulu di desa atau pemerintah setempat dan tidak langsung membuat laporan ke Polres karena permasalahan yang kecil masih bisa diselesaikan di desa dan Polsek Tongauna.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, KONAWE – Sebanyak 200 guru jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)…
Muarasultra.com, KONAWE — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Konawe melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan…
Muarasultra.com, KONAWE – Beredarnya video perkelahian antar pelajar di media sosial menjadi perhatian serius Polsek…
Muarasultra.com, SERAM BAGIAN BARAT - Oknum guru Sekolah Dasar (SD) berinisial AK dilaporkan ke Polres…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Aktivitas PT Konutara Sejati (KS) di Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara,…
Muarasultra.com, Yogyakarta - Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) resmi memasuki babak baru dengan bertransformasi menjadi…