Personil Polsek Tongauna berikan himbauan kamtibmas di desa Lalonggowuna.
Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Tongauna menerapkan Restoratif Justice atas kasus Perkelahian yang terjadi di desa Lalonggowuna, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Kapolsek Tongauna Ipda Anakletus melalui Bhabinkamtibmas Polsek Tongauna Aipda Arman mengungkapkan perkelahian tersebut dipicu masalah ternak yang masuk dihalaman rumah.
“Kami berkoordinasi dengan pemerintah setempat serta menghimbau kepada warga masyarakat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan dengan saling memaafkan dan menyelesaikan permasalahan dengan sistem Restoratif Justice,” jelas Aipda Arman, Jumat (26/5/2023).
Selain itu kami meminta warga masyarakat agar setiap permasalahan tersebut diselesaikan terlebih dahulu di desa atau pemerintah setempat dan tidak langsung membuat laporan ke Polres karena permasalahan yang kecil masih bisa diselesaikan di desa dan Polsek Tongauna.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, Konawe Utara - Keberadaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Konasara kembali menjadi sorotan publik. Sejak…
Muarasultra.com, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rumah Tahanan…
Muarasultra.com, KONAWE – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial…
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, KENDARI – Narapidana korupsi pertambangan, Supriadi, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Langkah tegas diambil Kakanwil…
Muarasultra.com, KENDARI – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe membuka layanan aduan 24…