Muarasultra.com, KONAWE – Inspektur Muda pada Jaksa Agung Muda pengawasan Kejaksaan RI Gede Made Pasek, SH. MH beserta Tim melakukan kegiatan verifikasi lapangan dalam rangka Penilaian Pembangunan Zona Integritas Tahun 2023 dilingkungan Kejaksaan Negeri Konawe, Kamis (25/5/2023).
Selain Kejari Konawe hadir dalam penilaian pembangunan Zona Integritas ini adalah Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Kejaksaan Negeri Kolaka Utara dan Kejaksaan Negeri Bombana. a
Hadir juga Pemeriksa Keuangan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara beserta Tim.
Kegiatan dilaksanakan dengan pemaparan penilaian pembangunan Zona Integritas Tahun 2023 di masing-masing lingkungan Kejaksaan (Kejari Konawe, Konawe Selatan, Kolaka Utara dan Kejari Bombana) secara berurutan.
Usai mendengarkan Pemaparan dari masing-masing Kejaksaan, Inspektur Muda Gede Made Pasek kemudian memberikan arahan tentang pentingnya pembangunan Zona integritas dilingkungan Kejaksaan.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Memasuki kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lamoen tahun 2026, sosok…
Muarasultra.com, KONAWE – Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, S.H., mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan…
Muarasultra.com, KONAWE - Proyek penanggunglangan banjir sungai Konaweeha milik PJSA di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku,…
Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan…
Muarasultra.com, KENDARI - Eks Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, ditetapkan sebagai…
Muarasultra.com, JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra)-Jakarta mendesak pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP)…