Muarasultra.com, KONAWE – Inspektur Muda pada Jaksa Agung Muda pengawasan Kejaksaan RI Gede Made Pasek, SH. MH beserta Tim melakukan kegiatan verifikasi lapangan dalam rangka Penilaian Pembangunan Zona Integritas Tahun 2023 dilingkungan Kejaksaan Negeri Konawe, Kamis (25/5/2023).
Selain Kejari Konawe hadir dalam penilaian pembangunan Zona Integritas ini adalah Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Kejaksaan Negeri Kolaka Utara dan Kejaksaan Negeri Bombana. a
Hadir juga Pemeriksa Keuangan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara beserta Tim.
Kegiatan dilaksanakan dengan pemaparan penilaian pembangunan Zona Integritas Tahun 2023 di masing-masing lingkungan Kejaksaan (Kejari Konawe, Konawe Selatan, Kolaka Utara dan Kejari Bombana) secara berurutan.
Usai mendengarkan Pemaparan dari masing-masing Kejaksaan, Inspektur Muda Gede Made Pasek kemudian memberikan arahan tentang pentingnya pembangunan Zona integritas dilingkungan Kejaksaan.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, KONAWE – Upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan terus dilakukan melalui program revitalisasi…
Muarasultra.com, Kendari - Persoalan HIV/AIDS di Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki fase yang membutuhkan perhatian serius.…
Marasultra.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyita uang senilai Rp401,65 miliar dalam…
Muarasultra.com, KONAWE - Tanah wakaf telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Di berbagai…
Muarasultra.com, KONAWE – Aliansi Masyarakat Peduli Gizi (AMPG) Kabupaten Konawe kembali membeberkan bukti krusial berupa…
Muarasultra.com, Kendari - Forum Gerakan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Forgema Sultra) menyoroti dugaan adanya anggota Dewan…