Muarasultra.com, Konawe – Personil Kepolisian sektor (Polsek) Angata memberikan pembinaan kepada pelajar untuk tidak merusak fasilitas umum di desa Sandarsi Jaya, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (27/4/23).
Hal ini setelah Polsek Angata menerima curhatan dari salah satu warga tentang banyak anak remaja yang melakukan tindakan melanggar hukum usai melakukan perusakan pasilitas umum yg ada di SDN-SMPN Satap 04 Konsel.
Selain itu warga juga masih mengeluhkan hewan ternak yang tidak dikandangkan dan merusak tanaman warga di kebun.
Merespon hal ini, Kapolsek Angata Ipda M Nur Avivin mengatakan pihaknya akan melakukan pembinaan kepada anak-anak remaja dengan cara memanggil orang tua dan anak yang melakukan pengrusakan tersebut agar tidak melakukan dan mengulangi perbuatannya lagi.
Terkait soal ternak yang meresahkan warga agar ditingkatkan kesadaran dalam memelihara ternak untuk hewan ternaknya terutama sapi untuk diikat dan dibuat rens atau kandang.
“Bhabinkamtibmas akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah desa untuk mensosialisasikan terkait perda nomor 3 tahun 2016 tentang penertiban hewan ternak diwilayah kabupaten konawe selatan dan kami selaku bhabinkamtibmas meminta kepada masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tutupnya.
Laporan : Febri