Polsek Abuki Ringkus Dua Pria Terduga Pencabulan Anak Dibawah Umur di Asinua

oleh -129 Dilihat
oleh
Polsek Abuki amankan dua terduga pelaku pemerkosaan di Kecamatan Asinua.

Muarasultra.com, KONAWE – Polsek Abuki meringkus dua pria terduga pelaku pencabulan di Kecamatan Asinua, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

‎Kapolsek Abuki, IPDA Yana Irwana, SH saat dikonfirmasi membenarkan hal ini.

‎”Iya sudah diamankan. Keduanya sudah dibawa di Polres,” jelasnya, Senin (3/6/2026).

‎Kapolsek menambahkan, kedua terduga merupakan warga kecamatan Padangguni, sedangkan korban merupakan warga Kecamatan Asinua.

‎Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Abuki, Aiptu Basrin menambahkan, dua terduga merupakan pekerja padi (Doser Panen).

‎Saat berada di Asinua, kedua terduga pelaku melakukan pemerkosaan kepada korban.

‎”Korban anak dibawah umur, kelas 3 SMP,” ungkapnya.

‎Perihal kronologi pencabulan, Aiptu Basrin mengatakan pihaknya telah melimpahkan kasus ini ke Polres Konawe.


‎Laporan : Febri Nurhuda



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *