Muarasultra.com, Kendari – Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap gerombolan pencuri motor pada Minggu (26/3/23) malam di sebuah rumah kos di Jl Malaka, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Pelaku pertama yang ditangkap berinisial WR alias W (27). Dari tangan pelaku diamankan barang bukti motor hasil curian merek honda dengan nomor polisi DT 5828 QH, sebuah tang, HP, dan alat penumbuk rangka dan nomor mesin.
Dari hasil interogasi, WR mengaku bahwa motor tersebut merupakan hasil curian yang dilakukan oleh Arfan. WR membawa motor tersebut untuk dicarikan pembelinya.
Selain mengamankan WR, polisi juga mengamankan lima orang rekan-rekannya masing-masing berinisial GE alias K (25), DT alias T (19), G alias B (17), EED alias E (23), IW alias I (28).
Dari tangan GE alias K juga diamankan motor Honda CRF. Menurut GE, motor tersebut merupakan hasil curian yang dilakukan Arfan.
Tak hanya itu, hasil pengembangan juga diamankan motor Honda CRF warna hitam dari tangan IW alias I. IW mengaku bahwa motor itu dititip oleh Arfan, dan merupakan hasil curian.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman mengatakan, pelaku WR alias W merupakan residivis curanmor yang sudah tiga kali ditangkap Polres Konawe Selatan.
Selain itu, dari 6 orang yang diamankan, satu orang berinisial EED merupakan buronan Polsek Atari Jaya Polres Konsel atas kasus pengeroyokan.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap Arfan yang mana dia diduga sebagai pelaku utama pencurian motor di banyak TKP di wilayah hukum Polresta Kendari,” jelas Kombes Eka, Senin (27/3/23).
Saat ini, seluruh pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Kendari.
Laporan : Redaksi