Polres Konawe Ungkap Hasil Pemeriksaan Sejumlah SPBU di Konawe

oleh -322 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Konawe mengungkap hasil pemeriksaan seluruh SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Konawe.

Kasat reskrim Polres Konawe AKP. Abdul Azis Husain Lubis saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, mengungkap pihaknya telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan SPBU yang ada di Kabupaten Konawe. Dan hasilnya tidak ditemukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) baik pertalite maupun solar menggunakan jerigen ataupun drum.

“Hasilnya tidak ditemukan pengisian langsung ke jerigen dan pengisian dilakukan sebanyak maksimal 40 liter solar dan 60 liter untuk roda 6,” ujar Kasat Reskrim Polres Konawe.

AKP Abdul Azis Husain Lubis menerangkan penyelidikan dan pemeriksaan dilakukan secara komprehensif dan menyeluruh. Petugas SPBU, warga yang melakukan pengisian serta CCTV SPBU tak luput dari pemeriksaan.

“Semua kendaraan baik roda maupun roda empat melakukan pengisian melalui tangki kendaraan, tidak ditemukan pengisian langsung ke jerigen,” tambahnya.

Eks Kasat reskrim Polres Kolaka inipun menegaskan pihaknya hanya melakukan penindakan terhadap tindak pidana penimbunan BBM.

“Disini kami ingin sampaikan, Polres Konawe hanya melakukan penindakan terhadap laporan penimbunan BBM, hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang telah melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” tegasnya.

Kata dia, Polisi berkomitmen untuk terus melakukan patroli serta penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum dalam sektor minyak dan gas. Masyarakat juga diharapkan dapat melaporkan segala indikasi penyalahgunaan BBM kepada pihak kepolisian demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

Laporan : Febri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *