Peserta PENAS XVII dari Konawe Diduga Bukan Petani, Ketua KTNA Soroti Keterlibatan Pengurus Partai Politik ‎

oleh -162 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, Konawe – Keikutsertaan kontingen Kabupaten Konawe dalam Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar pada 20–25 Juni 2026 di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, menuai sorotan.

‎Ketua KTNA Konawe, Mashur, mempertanyakan komposisi peserta yang diberangkatkan ke ajang nasional tersebut. Menurutnya, kegiatan yang semestinya diikuti oleh petani dan nelayan justru diduga dimanfaatkan sebagai sarana konsolidasi politik menjelang pemilihan ketua salah satu partai politik di Kabupaten Konawe.

‎”Kegiatan PENAS diperuntukkan bagi petani dan nelayan. Namun berdasarkan informasi yang kami himpun, peserta yang diberangkatkan justru diduga merupakan pengurus salah satu partai politik, bukan petani maupun nelayan,” kata Mashur. Jum’at (3/7/2026).

‎Mashur juga mengungkap dugaan bahwa pembiayaan keberangkatan peserta berasal dari alokasi dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Konawe yang ditempatkan pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

‎Berdasarkan data yang diklaim dimiliki KTNA Konawe, anggaran tersebut terdiri atas Rp100 juta pada Dinas Peternakan, Rp90 juta pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP), serta Rp130 juta pada Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Konawe pada Tahun Anggaran 2026.

‎”Total anggaran yang digunakan mencapai Rp320 juta. Yang menjadi pertanyaan, anggaran tersebut menurut informasi yang kami peroleh belum diketuk dalam pembahasan APBD di DPRD, namun disebut sudah direalisasikan,” ujar Mashur.



‎Ia juga menegaskan bahwa apabila terdapat peserta yang merupakan anggota partai politik namun mengklaim sebagai petani atau nelayan, maka status tersebut harus dapat dibuktikan secara administratif.

‎”Kalaupun secara kebetulan mereka adalah anggota partai politik sekaligus petani atau nelayan, tentu harus dibuktikan dengan dokumen yang sah, seperti Surat Keputusan (SK) kepengurusan Gapoktan, SK KTNA, atau SK Kelompok Tani yang menunjukkan bahwa mereka memang merupakan bagian dari kelembagaan petani atau nelayan yang aktif. Jangan sampai kegiatan yang diperuntukkan bagi petani dan nelayan justru diikuti oleh pihak yang tidak memiliki keterkaitan dengan sektor pertanian maupun perikanan,” tegas Mashur.

‎Dugaan penyimpangan semakin menguat setelah beredar foto seorang anggota DPRD Konawe yang turut hadir dalam kegiatan PENAS di Gorontalo. Menurutnya, keberadaan anggota legislatif tersebut memunculkan pertanyaan mengenai tujuan sebenarnya dari keberangkatan rombongan Konawe.

‎Menurut Mashur, berdasarkan informasi yang diperolehnya, Ketua KTNA Provinsi Sulawesi Tenggara berinisial T diduga menerima dukungan anggaran yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara maupun Pemerintah Kabupaten Konawe untuk mendukung keikutsertaan dalam kegiatan PENAS XVII Tahun 2026 di Gorontalo.

‎”Informasi yang kami himpun menyebutkan Ketua KTNA Provinsi Sulawesi Tenggara berinisial T juga memperoleh dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan dari Pemerintah Kabupaten Konawe. Karena itu, kami meminta seluruh mekanisme penganggaran, besaran dana, serta dasar hukumnya dibuka secara transparan kepada publik agar tidak menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan anggaran, apalagi dia ini ketua pemenangan calon ketua partai politik” ujar Mashur.

‎Mashur menilai seluruh penggunaan anggaran yang berkaitan dengan pemberangkatan peserta PENAS perlu diaudit dan dipertanggungjawabkan secara terbuka. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui siapa saja penerima manfaat, dasar penetapan peserta, serta mekanisme penyaluran anggaran yang digunakan.



‎Laporan : Febri Nurhuda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *