Muarasultra.com, KENDARI – Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi lintas sektor dengan berbagai pihak terkait dalam rangka penguatan penanganan permasalahan pertanahan.
Kegiatan ini melibatkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara selaku Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan Negeri Konawe, serta Universitas Halu Oleo.
Koordinasi tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi antarinstansi, terkait penanganan kasus pertanahan yang sedang dan akan ditangani.
Melalui kerja sama lintas sektor ini, diharapkan proses penanganan sengketa dan konflik pertanahan dapat berjalan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mampu memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.
Laporan : Febri






