Berita

Penjaga Toko Aki di Kota Bertakwa Kendari Gelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah Untuk Judi Online

Muarasultra.com, KENDARI – Kepolisian Sektor (Polsek) Poasia mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan yang melibatkan seorang pelaku berinisial AP (30), seorang wiraswasta di Kendari.

Aksi penggelapan ini menelan kerugian hingga ratusan juta rupiah yang dialami oleh korban berinisial JM (35), yang juga seorang wiraswasta.

Kejadian bermula ketika korban meninggalkan Kota bertaqwa Kendari untuk perjalanan bisnis ke Jakarta.

Selama di luar kota, JM menyerahkan kepercayaan penuh kepada pelaku untuk mengelola dan menangani penjualan barang di Toko Sentral Aki Kendari miliknya.

“Namun setelah J M kembali ke Kendari, ia meminta laporan hasil penjualan barang di tokonya. Saat itu, A P mengaku bahwa seluruh hasil penjualan telah digunakan untuk berjudi online dan membayar utang dari aplikasi pinjaman online,” ujarnya AKP Jumiran.

JM kemudian melakukan perhitungan ulang terhadap transaksi penjualan dari tanggal 27 September hingga 23 Oktober 2024. Dari perhitungan tersebut, ditemukan bahwa total hasil penjualan mencapai Rp249.493.100.

“Pelaku mengakui telah menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadinya tanpa sepengetahuan korban,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi yang dilakukan Kepolisian, uang hasil penjualan barang di Toko Sentral Aki Kendari milik J M digunakan untuk berjudi online serta melunasi utang di beberapa aplikasi pinjaman online, selain itu, pelaku juga mengaku membutuhkan dana untuk biaya pernikahannya.

“Barang-barang yang dijual oleh pelaku meliputi aki berbagai merek seperti GS, Astra, Amaron, Aisin, Motobat, serta beberapa ban luar dengan merek Porsium, Dunlop, Huncook, dan GT Radial,” tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHP subsider Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Poasia. Kapolsek Poasia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mempercayakan aset atau usaha kepada pihak lain untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Kinerja Kepala BNNK Konawe Dikeluhkan, Sejumlah ASN dan PPPK PW Dipindahkan Sepihak

Muarasultra.com, KONAWE - Kinerja Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Konawe menuai sorotan tajam. ‎…

5 jam ago

‎Babak 32 Besar Piala Presiden, Unaaha FC Siap Hadapi Persenga Nganjuk ‎

Muarasultra.com, BANTUL – Babak 32 besar Liga 4 Piala Presiden 2025/2026 resmi mulai bergulir pada…

18 jam ago

PARADOKS TRANSISI Restorative Justice di Masa Transisi KUHAP: Antara Keadilan Substantif dan Jerat Praperadilan”

PARADOKS TRANSISI Restorative Justice di Masa Transisi KUHAP: Antara Keadilan Substantif dan Jerat Praperadilan" Oleh:…

19 jam ago

‎Rentetan Kasus Tambang di Konut, Pengusaha Tumbang, Penyelenggara Negara UPP Molawe Tak Pernah Tersentuh ? ‎

‎Muarasultra.com, KENDARI – Gelombang penegakan hukum terhadap praktik korupsi pertambangan di Kabupaten Konawe Utara (Konut),…

20 jam ago

Selesaikan Perkara Lahan Transmigrasi, Kantor Konawe Lakukan Peninjauan Setempat di Desa Anahinunu ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam upaya mencari titik terang dan penyelesaian hukum terkait perkara lahan di…

21 jam ago

Optimalkan Capaian Target, Kantah Konawe Ikuti Monev PTSL Bersama Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Tenggara ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka mempercepat akselerasi dan memastikan ketepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN),…

21 jam ago