Berita

Penjaga Toko Aki di Kota Bertakwa Kendari Gelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah Untuk Judi Online

Muarasultra.com, KENDARI – Kepolisian Sektor (Polsek) Poasia mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan yang melibatkan seorang pelaku berinisial AP (30), seorang wiraswasta di Kendari.

Aksi penggelapan ini menelan kerugian hingga ratusan juta rupiah yang dialami oleh korban berinisial JM (35), yang juga seorang wiraswasta.

Kejadian bermula ketika korban meninggalkan Kota bertaqwa Kendari untuk perjalanan bisnis ke Jakarta.

Selama di luar kota, JM menyerahkan kepercayaan penuh kepada pelaku untuk mengelola dan menangani penjualan barang di Toko Sentral Aki Kendari miliknya.

“Namun setelah J M kembali ke Kendari, ia meminta laporan hasil penjualan barang di tokonya. Saat itu, A P mengaku bahwa seluruh hasil penjualan telah digunakan untuk berjudi online dan membayar utang dari aplikasi pinjaman online,” ujarnya AKP Jumiran.

JM kemudian melakukan perhitungan ulang terhadap transaksi penjualan dari tanggal 27 September hingga 23 Oktober 2024. Dari perhitungan tersebut, ditemukan bahwa total hasil penjualan mencapai Rp249.493.100.

“Pelaku mengakui telah menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadinya tanpa sepengetahuan korban,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi yang dilakukan Kepolisian, uang hasil penjualan barang di Toko Sentral Aki Kendari milik J M digunakan untuk berjudi online serta melunasi utang di beberapa aplikasi pinjaman online, selain itu, pelaku juga mengaku membutuhkan dana untuk biaya pernikahannya.

“Barang-barang yang dijual oleh pelaku meliputi aki berbagai merek seperti GS, Astra, Amaron, Aisin, Motobat, serta beberapa ban luar dengan merek Porsium, Dunlop, Huncook, dan GT Radial,” tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHP subsider Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Poasia. Kapolsek Poasia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mempercayakan aset atau usaha kepada pihak lain untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Barcode BBM Subsidi Warga Konawe Diduga Dibobol, 80 Liter Tercatat di SPBU 7493606

Muarasultra.com, KONAWE - Salah seorang warga Konawe bernama Puspa mengeluhkan Barcode kendaraan miliknya telah digunakan…

1 hari ago

Bintang Timur FC Mundur dari Turnamen Sampara Raya Cup I, Panitia Dinilai Tabrak Regulasi

Muarasultra.com, KONAWE - Belum sepekan bergulir, turnamen sepak bola Sampara Raya Cup I di Kabupaten…

1 hari ago

Percepat Legalisasi Aset Keagamaan, Kantah dan Kemenag Konawe Perkuat Koordinasi Sertipikasi Tanah Wakaf ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe memperkuat komitmennya dalam mempercepat legalisasi aset-aset keagamaan…

2 hari ago

Perkuat Manajemen Talenta, 15 Pegawai Kantor Konawe Ikuti Seleksi Jabatan Pengawas Kanwil BPN Provinsi Sultra

Muarasultra.com, KENDARI – Sebanyak 15 pegawai Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe mengikuti Ujian Seleksi Kelompok…

2 hari ago

Bersama Kantah Konawe, Sekda Pimpin Rakor Lintas Sektor Penanganan Sengketa Lahan Transmigrasi ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe dan aparat…

2 hari ago

Momentum Hari Santri, Kantah Konawe dan Kemenag Konawe Serahkan 32 Sertifikat Wakaf Masjid dan Pesantren

Muarasultra.com, KONAWE – Momentum Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 menjadi langkah nyata dalam mengamankan…

2 hari ago