Berita

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan

‎​Muarasultra.com, Demak – Proses pengukuran bidang tanah sering kali menyesuaikan dengan ketersediaan jadwal petugas ukur di lapangan. Saat jumlah permohonan meningkat, masyarakat pun berpotensi menunggu lebih lama hingga memperoleh jadwal pengukuran. Sejak layanan Pengukuran Terjadwal diterapkan, Yul Khiya Hanum dan Dama Yanti mendapatkan kepastian jadwal pengukuran sekaligus merasakan pelayanan yang lebih cepat di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Demak.
‎
‎Kantah Kabupaten Demak menjadi salah satu dari 400 Kantah yang telah menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal sebagai bagian dari transformasi layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Layanan tersebut memberikan kepastian dengan pilihan jadwal pengukuran kepada masyarakat sejak berkas permohonan diajukan ke Kantah. Pengukuran Terjadwal menargetkan waktu tunggu pelaksanaan pengukuran paling lama tujuh hari dan penerbitan Peta Bidang Tanah (PBT) lima hari.
‎
‎“Saya mengajukan berkas pendaftaran tanah pada 22 Juli, kemudian pengukuran dilakukan pada 29 Juli. Selama prosesnya saya terus memantau perkembangan melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Saat lihat status penerbitan PBT sudah selesai pada 3 Agustus, saya sempat kaget dan benar-benar tidak menyangka prosesnya bisa secepat itu,” ungkap Yul Khiya Hanum (34), saat ditemui di Kantah Kabupaten Demak pada Kamis (06/08/2026).
‎
‎Saat mengajukan berkas ke Kantah, Yul Khiya Hanum langsung diinfokan oleh petugas loket soal Pengukuran Terjadwal dan mendapatkan penawaran jadwal kapan saja pengukuran bidang dapat dilakukan. “Prosesnya gampang, dari awal jadi saya sudah tahu kapan petugas akan datang, sudah tahu jadwal pengukurannya,” ujarnya.
‎
‎Pengalaman serupa juga dirasakan Dama Yanti (43), saat mengurus sertipikasi tanahnya di Kantah Kabupaten Demak. Warga Kecamatan Mranggen ini mendapatkan jadwal pengukuran sejak awal mengajukan berkas dan merasakan proses layanan Pengukuran Terjadwal yang berjalan sesuai target.
‎
‎“Ternyata prosesnya jauh lebih cepat dari yang saya bayangkan. Saya ajukan berkas 23 Juli dan pilih pengukuran dilakukan pada 30 Juli. Terus besok paginya petugas sudah menghubungi lagi untuk mengambil PBT,” jelas Dama Yanti.
‎
‎Dama Yanti jadi salah satu dari sebagian masyarakat di 400 kabupaten/kota di Indonesia yang merasakan transformasi layanan pertanahan saat mengurus sertipikasi tanahnya. “Layanan Pengukuran Terjadwal sangat membantu karena prosesnya cepat, jadwalnya pasti, dan membuat masyarakat tidak perlu menunggu lama,” pungkasnya. (SG/YZ)
‎

admin

Recent Posts

Insiden Kericuhan di Lameruru – Morowali, Mobil Warga di Rusak, Mobil Perusahaan Dibakar

Muarasultra.com, KONAWE UTARA - Insiden kericuhan di area pertambangan PT Kacci Purnama Indah (KPI) di…

4 menit ago

WBP Rutan Unaaha Tunjukkan Hasil Pembinaan Produktif

Muarasultra.com, KONAWE – Program pembinaan kemandirian di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Unaaha terus…

24 menit ago

Rumah Warga Nario Indah Konawe Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Muarasultra.com, KONAWE – Satu unit rumah warga di Dusun I, Desa Nario Indah, Kecamatan Wawotobi,…

38 menit ago

Viral Video Dua Unit Kendaraan DiKoyak Pakai Eksa, Peristiwa Diduga Terjadi di Lokasi Tambang PT Askon

Muarasultra.com, KONAWE UTARA - Beredar video di media sosial (FB dan WhatsApp) aksi demonstrasi di…

3 jam ago

Profil Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Pernah Ungkap Sabu 2 Ton di Banten

Muarasultra.com, JAKARTA — Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kini memegang tampuk pimpinan tertinggi Kepolisian Negara…

5 jam ago

Polsek Tongauna Buka Wawasan Siswa SMPN 1 Tongauna tentang SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Tongauna memberikan sosialisasi mengenai SMA Kemala Taruna Bhayangkara kepada…

6 jam ago