Berita

PT BPS dan Misteri 200 Ribu Ton Nikel: Siapa yang Membiarkan Tambang Eks IUP Batu Beroperasi?

*Oleh Erwin Usman*

‎Muarasultra.com, KENDARI – Satu lagi keanehan penegakan hukum kita. Tambangnya sudah tutup 4 tahun, tapi perusahaan masih aktif lakukan kegiatan pertambangan. Bahkan bisa mengeruk sampai ribuan ton.

‎Perkenalkan, ini tambang PT Babarina Putra Sulung atau PT BPS. Izin Usaha Pertambangan atau IUP-nya yang keluar tahun 2018 adalah IUP batu. Ya batuan. Tapi, di lokasinya malah ditemukan operasi tambang nikel. Ribuan ton. PT BPS beroperasi di Desa Wolo, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

‎Tambang ini, sudah ditutup pemerintah melalui Surat Menteri Investasi/BKPM Nomor: 66/A.9/B.3/2022 tertanggal 11 Maret 2022. Penyebabnya: karena melakukan ilegal mining. Penambangan ilegal.

‎Kemarin tim Kejaksaan Tinggi Sultra malah menemukan dan menyita sekitar *200 ribu ton ore nikel*!dari wilayah eks IUP batu ini. Kalau dihitung, nilainya lebih dari *Rp 200 miliar*. Ini stok nikel yang didapat. Entah dalam 4 tahun sejak ditutup itu, apakah ada operasi penambangan.

‎Pertanyaannya, perusahaan kenapa bisa menambang? Aparat ESDM pusat dan daerah, polisi, TNI, jaksa, berikut perangkat intelijen serta pemda terkait, kenapa bisa membiarkan praktik penambangan ilegal terjadi dalam waktu yang cukup lama? Tak mungkin alat-alat berat dan pekerja bisa bebas bergerak, kalau tak ada yang melindungi.

‎Pantas saja, dalam 2 kali pidato kenegaraan di sidang MPR, tahun 2025 dan 2026 barusan, presiden Prabowo terus menyebut ribuan tambang ilegal dibiarkan oleh aparat TNI-Polri. Kalau menurut saya, bukan hanya pada 2 institusi itu masalah pokoknya. Kalau ini sudah menjadi rahasia umum.

‎Namun, yang terlupa: Kementerian ESDM. Ini kementerian yang punya tugas fungsi utama dalam pengawasan dan koordinasi penindakan atas tambang ilegal ini. Kritik keras mesti diarahkan pada melempemnya kementerian ini.

‎Kekayaan alam dirampok dan dijarah terbuka secara ilegal, ugal-ugalan, berulang, sistematis, dan terkoordinasi. Menyisakan kerugian lingkungan, konflik agraria, dan pendapatan negara yang hilang. Semuanya berlangsung di bawah kewenangan Kementerian ESDM. *Pasal 33 UUD 1945* di kementerian ini, tak pernah sungguh-sungguh diterapkan. Bisa jadi hanya ditaruh di dalam tong sampah.

‎Inilah pokok soalnya.

‎Jangankan yang ilegal, pemegang IUP yang legal saja sudah berani menambang di luar wilayah IUP dan secara terbuka menghancurkan hutan kita yang tersisa. Tanpa mengantongi izin resmi pinjam pakai kawasan hutan. Praktik penggunaan dokumen terbang ala PT BPS sudah jadi operasi sistematik yang melibatkan banyak pihak.

‎Jadi kalau mau ada penindakan tegas dan terukur, mulai dulu operasi penindakan hukum dari pucuk kementerian ini. Mulai dari Bahlil. Lalu Sekjen, Dirjen Minerba, Stafsus, para Direktur, sampai ke level ESDM daerah. Barulah petanya akan kelihatan terang benderang. Siapa melindungi siapa.

‎*) Advokat dan Direktur Indonesia Mining & Energy Studies (IMES) Jakarta.

 

admin

Recent Posts

Daftar Nama Petugas Pengibaran Bendera HUT ke-81 RI di Konawe, Ceril Zikrika Humaira Siswi SMAN 1 Abuki Jadi Pembawa Baki

Muarasultra.com, Konawe - Pemerintah kabupaten Konawe sukses menggelar upacara pengibaran bendera HUT ke-81 RI. ‎…

2 menit ago

Semarak HUT ke-81 RI di Konawe, Pelajar Tampilkan Teater Perjuangan dan Ragam Budaya Nusantara

Muarasultra.com, KONAWE — Pemerintah Kabupaten Konawe menggelar upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di…

60 menit ago

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Muarasultra.com, Kota Semarang - Mengurus peralihan hak atas tanah tidak sebatas melengkapi dokumen persyaratan. Dalam…

16 jam ago

Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

Muarasultra.com, Kudus - Pengukuran bidang tanah merupakan tahap dalam pembuatan sertipikat yang waktu pelaksanaannya bergantung…

16 jam ago

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan

‎​Muarasultra.com, Demak - Proses pengukuran bidang tanah sering kali menyesuaikan dengan ketersediaan jadwal petugas ukur…

17 jam ago

Taptu dan Pawai Obor HUT ke-81 RI, Polres Konut Turunkan 40 Personel Pengamanan

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Suasana semarak menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…

2 hari ago