Muarasultra.com, KONAWE – Satlantas Polres Konawe merilis hasil operasi Zebra – Anoa yang dilaksanakan sejak tanggal 14 – 27 Oktober 2024.
Dari data yang dihimpun awak media, jumlah pelanggaran yang tercatat dalam operasi ini sebanyak 109 pelanggaran.
Dengan rincian pelanggaran tilang 96 pengendara, teguran tertulis 13 pelanggar.

Adapun jumlah lakalantas selama operasi 11 kecelakaan. Meninggal nihil, Luka berat 1 orang dan luka ringan 18 orang.
Kasat lantas Polres Konawe IPTU Deda Kresna Wijaya, S.Trk, SH., MH., melalui KBO Lantas Konawe IPDA La Umar, SH, menyebutkan pelanggaran didominasi pengemudi dibawah umur dan tidak menggunakan helm.
“Pelanggaran didominasi pengendara roda 2 dibawah umur dan tidak menggunakan helm,” ujar IPDA La Umar. Senin (28/10/2024).

IPDA La Umar menyampaikan dalam operasi Zebra-Anoa 2024 pengendara yang melakukan pelanggaran diberikan imbauan dan pengarahan untuk tidak melakukan pelanggaran.
“Kami berikan imbauan dan pengarahan, adapun pelanggar yang berlebihan diberikan penindakan,” ungkapnya.
Satlantas Polres Konawe terus melakukan sosialisasi dan imbauan disemua sekolah-sekolah dan komunitas. Imbauan ini menyasar pelajar dan pengendara dibawah umur untuk tertib berlalulintas.
Laporan : Febri







