Pemda Sulteng Dukung Kebijakan Kementerian ATR/BPN Dalam Upaya Perlindungan Hak Tanah Adat

oleh -386 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, Palu : Pemerintah daerah (Pemda) siap mendukung penuh kebijakan Kementerian ATR/BPN dalam upaya memastikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat hukum adat.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Luwuk, Bahri Suli, saat mewakili Bupati Luwuk menghadiri sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat berkelanjutan dari Kementrian ATR/BPN belum lama ini.

“Proses ini bukan untuk menghilangkan hak adat, melainkan justru memberi perlindungan hukum agar hak-hak masyarakat adat terlindungi di hadapan negara dan hukum positif,” ujarnya.

Bahri Suli menyadari, tanah ulayat tidak hanya bernilai ekonomi, melainkan juga memiliki nilai sosial, budaya, dan spiritual yang diwariskan lintas generasi. Untuk itu, pengaturannya harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan dengan tetap menghargai hak-hak masyarakat adat.

Adapun sesi pemaparan dalam sosialisasi ini diisi oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah; Universitas Hasanuddin; Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.(Alex)

Laporan : Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *