Pedagang Pagaruyung Little India Medan Keluhkan Asap, Banjir dan Biaya Hidup, Desak DPRD Gelar RDP

oleh -26 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, MEDAN – Persoalan banjir, polusi asap, kenaikan biaya hidup hingga ketidakjelasan relokasi dan kompensasi semakin membebani warga dan pedagang di kawasan Pagaruyung Little India, Kampung Madras, Kota Medan.
‎
‎Kondisi tersebut mendorong Paguyuban Pedagang Kuliner Pagaruyung Little India Kota Medan secara resmi meminta Komisi 4 DPRD Medan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Pemerintah Kota Medan dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
‎
‎Paguyuban menilai berbagai persoalan yang terjadi di kawasan tersebut tidak bisa terus dibiarkan tanpa penyelesaian konkret. Bagi para pedagang kecil, persoalan ini bukan sekadar gangguan kenyamanan, melainkan menyangkut keberlangsungan usaha dan sumber penghidupan keluarga.
‎
‎Dalam tuntutannya, paguyuban menyoroti sejumlah persoalan mendasar, di antaranya dugaan pembangunan drainase yang tidak sesuai ketentuan dan terkesan dikerjakan asal-asalan, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan dan penggunaan anggaran.
‎
‎Selain itu, polusi asap yang dikeluhkan warga dinilai mengganggu kenyamanan dan kesehatan, sekaligus berdampak terhadap aktivitas perdagangan. Kondisi tersebut disebut membuat pengunjung enggan datang, sehingga omzet pedagang ikut menurun.
‎
‎Di tengah situasi itu, kenaikan harga bahan baku dan biaya kebutuhan hidup semakin menekan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sementara pendapatan pedagang justru mengalami penurunan.
‎
‎Persoalan relokasi dan kompensasi yang dinilai belum memiliki kejelasan juga menjadi sumber keresahan. Para pedagang mengaku membutuhkan kepastian mengenai nasib usaha dan keberlangsungan mata pencaharian mereka.
‎
‎Paguyuban menegaskan, kawasan Pagaruyung Little India bukanlah kawasan tanpa status. Mereka menyebut wilayah tersebut sebagai kawasan wisata kuliner dan zona hijau yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Medan, sehingga semestinya mendapat perhatian, perlindungan, serta penataan yang berpihak kepada masyarakat.
‎
‎Kekecewaan pedagang semakin menguat setelah warga Pagaruyung mengaku tidak diundang dalam kegiatan Program Sapa Warga Wali Kota Medan, Rico Waas, yang mengusung jargon “Medan untuk Semua”.
‎
‎Seorang pedagang mengungkapkan kekecewaannya saat menyampaikan aspirasi, didampingi Rahmadsyah dari Paguyuban Pedagang Kuliner Pagaruyung Little India Kampung Madras Kota Medan, Sabtu (31/10/2026).
‎
‎“Apa kami anak haram di kampung sendiri?” ucap pedagang tersebut dengan mata berkaca-kaca.
‎
‎Pernyataan itu menjadi gambaran kekecewaan warga yang merasa belum mendapatkan ruang untuk menyampaikan persoalan dan kebutuhan mereka kepada pemerintah.
‎
‎Melalui permintaan RDP, paguyuban mendesak Komisi 4 DPRD Medan agar segera memanggil dinas terkait dan Pemerintah Kota Medan untuk membahas serta mencari solusi atas persoalan drainase, polusi asap, relokasi, dan kompensasi secara transparan dan berkeadilan.
‎
‎Mereka juga meminta pemerintah memberikan perlindungan terhadap keberadaan Pagaruyung Little India sebagai kawasan kuliner rakyat, sekaligus memastikan penataan wilayah tidak mengorbankan kehidupan pedagang kecil.
‎
‎Paguyuban menyatakan siap membawa data, dokumentasi banjir, serta keterangan puluhan pedagang terdampak dalam forum RDP tersebut.
‎
‎“Yang kami minta sederhana, biarkan kami berdagang dengan aman dan bermartabat di kampung sendiri,” demikian aspirasi yang disampaikan paguyuban.
‎
‎Pedagang berharap DPRD Medan segera merespons permintaan tersebut dan menjadikan RDP sebagai langkah awal untuk menghadirkan penyelesaian nyata, bukan sekadar mendengar keluhan tanpa tindak lanjut.
‎
‎
‎
‎Laporan: Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *