Muarasultra.com, KONAWE – Panitia Pengawas Pemilihan (Paswaslu) Kecamatan Wawotobi melantik 36 pengawas tempat Pemungutan Suara (P-TPS) lingkup Kecamatan Wawotobi, Senin (4/11/2024).
Berlangsung di balai Desa Analahambuti, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pelantikan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah kecamatan Wawotobi, Koramil Wawotobi, PPK Kecamatan Wawotobi serta sejumlah undangan lainnya.
Ketua Panwaslu Kecamatan Wawotobi, Hasruddin mengatakan pengawas TPS yang dilantik merupakan hasil seleksi Panwaslu Kecamatan Wawotobi.
“Peserta yang dilantik telah melewati proses seleksi administrasi dan seleksi wawancara,” kata Hasruddin.
Ia meminta pengawas TPS untuk menjaga integritas dan bekerja secara profesional dan transparan dalam mengawal proses demokrasi di kecamatan Wawotobi.
“Tugas dan tanggung jawab yang diemban sangat penting dalam menjaga demokrasi,” ujarnya.
Usai pelantikan, Panwascam Wawotobi memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Pengawas TPS untuk meningkatkan kualitas pengawasan pada hari pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Laporan : Febri