Uncategorized

Opini : Money Politik di Pilkades Serentak Kabupaten Konawe Bakal Merusak Pembangunan Desa

Atsar Tabara SPd

Muarasultra.com, Unaaha – Pemilihan kepala desa (Pilkades) di 168 desa lingkup Kabupaten Konawe sebentar lagi bakal dilaksanakan. Pasalnya pada tanggal 31 oktober 2022 bakal dilakukan pemilihan kepala desa.

Pilkades merupakan central politik desa, yang mana kepala desa terpilih bakal mejabat selama enam tahun. Untuk itu, dibutuhkan kepala desa yang mementingkan kesehjateraan umum atau rakyat bukan kesejatraan pribadi atau keluarga.

Hal tersebut, sangat dibutuhkan guna membangun daerah melalui desa maupun membangun Indonesia melalui desa.

Pembangunan desa akan sangat ditentukan oleh kepala desa. Sedangkan arah pembangun kepala desa untuk desanya akan ditentukan dari perjuangan calon kepala desa untuk terpilih menjadi kepala desa.

Pada Proses pilkades istilah politik uang kerap menggema. Bahkan, saking populernya ada ungkapan “Ada uang, ada suara”. Ungkapan ini, seolah-olah mengatakan salah satu unsur untuk terpilih yakni adanya sogokan uang atau calon kepala desa harus memiliki uang yang banyak untuk terpilih.

Politik uang atau politik perut menurut definisi Wikipedia adalah suatu bentuk pemberian atau janji meyuap seseorang, baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum. Pembelian bisa dilakukan menggunakan uang atau barang.

Saat sekarang ini, banyak masyrakat yang menganggap politik uang merupakan hal biasa yang dilakukan oleh suatu calon. Padahal, sangat merugikan dan akan merusak pembangunan jika tidak diberantas.

Untuk itu, dibutuhkan masyarakat yang cerdas dalam menanggapi politik uang yang sering dimainkan oleh oknum calon tertentu. Meskipun politik uang sudah membudaya, namun dibutuhkan masyarakat yang cerdas dan mau menolak politik uang. Karena dapat merusak demokrasi dan pembangunan di pemerintahan.
Bayangkan saja jika calon Pilkades menghabiskan anggaran yang besar untuk terpilih menjadi kapala desa. Maka saat menjabat kepala desa ia akan memikirkan cara untuk mengembalikan ongkos anggaran yang telah ia habiskan.

Untuk itu masyarakat harus tegas menolak politik uang dan dimulai dari diri sendiri. Karena kebiasaan politik uang sudah membudaya, maka harus berani mengawali untuk mengakhiri kebiasaan buruk itu.

 

admin

Recent Posts

Polsek Wiwirano Tangkap Buronan Pencuri Motor IRT di Konawe Utara

Muarasultra.com, Konawe Utara – Pelarian dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Konawe…

4 jam ago

‎Proyek Rekonstruksi Jalan Oheo Senilai Rp5,1 Miliar di Konawe Diduga Mark Up Anggaran

Muarasultra.com, Unaaha – Proyek Rekonstruksi Jalan Oheo yang berlokasi di Kelurahan Puunahaa, Kecamatan Unaaha, Kabupaten…

7 jam ago

Pemkab Konawe Dikabarkan Lantik Pejabat Eselon II Besok

Muarasultra.com, KONAWE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe dikabarkan akan menggelar pelantikan pejabat eselon II besok…

10 jam ago

‎Didukung 33 BPD, Ade Jonah Resmi Nahkodai HIPMI Periode 2026-2030

‎Muarasultra.com, JAKARTA - Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) selesai ‎ ‎Seperti yang…

11 jam ago

Tuntutan Ganti Rugi Tak Temui Kesepakatan, Warga Segel Lahan Sawit PT TPM, Desak Polres Konawe Tegakan Hukum

Muarasultra.com, KONAWE – Sengketa lahan antara warga dan PT Tani Prima Makmur (TPM) kembali memanas.…

12 jam ago

‎Rusak Sejak Februari Proyek Trashrack Bendungan Wawotobi Milik BWS Belum Diperbaiki ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek pekerjaan Trashrack atau penyaring sampah pintu intake Bendungan Wawotobi mengalami kerusakan.…

12 jam ago