Berita

Tuntutan Ganti Rugi Tak Temui Kesepakatan, Warga Segel Lahan Sawit PT TPM, Desak Polres Konawe Tegakan Hukum

Muarasultra.com, KONAWE – Sengketa lahan antara warga dan PT Tani Prima Makmur (TPM) kembali memanas. Merasa hak atas tanahnya diabaikan dan penyelesaian yang dijanjikan tak kunjung menemukan titik terang, seorang warga bernama Asman mengambil langkah tegas dengan menyegel lahan perkebunan sawit yang diklaim sebagai miliknya.

‎Penyegelan dilakukan pada Rabu (3/6/2026) setelah proses mediasi yang difasilitasi Polres Konawe gagal menghasilkan kesepakatan terkait tuntutan ganti rugi atas lahan yang diduga telah dikuasai dan dikelola perusahaan selama belasan tahun.

‎Sebelumnya, Asman telah melaporkan persoalan tersebut ke Polres Konawe pada 3 Oktober 2025. Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STPL) Nomor: STPL/432/XI/2025/SAT RESKRIM.

‎Dalam proses mediasi, Asman awalnya mengajukan tuntutan ganti rugi sebesar Rp100 juta. Namun sebagai bentuk itikad baik, ia mengaku menurunkan tuntutannya menjadi Rp50 juta. Sementara pihak perusahaan, menurutnya, hanya menyanggupi pembayaran sebesar Rp25 juta yang kemudian dinaikkan menjadi Rp30 juta.

‎Perbedaan nilai ganti rugi tersebut membuat mediasi berakhir tanpa kesepakatan. Merasa telah memberikan waktu yang cukup sejak laporan dilayangkan pada Oktober 2025, Asman akhirnya memasang baliho larangan beraktivitas di lokasi yang diklaim sebagai tanah miliknya.

‎Dalam baliho tersebut tertulis larangan melakukan aktivitas apa pun tanpa izin dirinya selaku pemilik lahan berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 2101181400014. Selain itu, baliho juga memuat peringatan bahwa pelanggaran terhadap larangan tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Asman menegaskan dirinya telah menunjukkan sikap kooperatif dengan menurunkan nilai tuntutan ganti rugi. Namun hingga saat ini, ia menilai belum ada penyelesaian yang memberikan rasa keadilan bagi dirinya sebagai pemilik lahan.

‎”Kami hanya meminta ganti rugi Rp50 juta. Itu pun sudah turun dari harga awal Rp100 juta. Kalau memang tidak bisa dibayar, tinggalkan saja lahan saya. Cabut semua pohon sawit yang ada di atas tanah saya. Perusahaan ini sudah menikmati lahan tersebut selama belasan tahun. Waktu yang saya berikan juga sudah cukup lama sejak Oktober 2025. Jadi bersihkan sawit ini dari lahan saya, titik,” tegas Asman saat ditemui, Kamis (11/6/2026).

‎Ia juga mendesak Polres Konawe untuk segera mengambil langkah hukum yang tegas agar persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut.

‎”Saya minta Polres Konawe segera bertindak tegas. Lahan saya telah diserobot dan dikuasai selama belasan tahun. Saya berharap ada kepastian hukum sehingga hak-hak masyarakat kecil tidak kalah oleh kepentingan perusahaan,” ujarnya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Tani Prima Makmur (TPM) belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan maupun tindakan penyegelan yang dilakukan oleh Asman.

‎Laporan: Redaksi

 

admin

Recent Posts

Pengurus Kabupaten/Kota Walk Out, Rembug Paripurna KTNA Sultra di Konawe Diprotes karena Dinilai Langgar AD/ART

Muarasultra.com, KONAWE – Pelaksanaan Rembug Paripurna Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)…

4 jam ago

Suparman Pagala Dipercaya Pimpin Desa Lerehoma, Terpilih Melalui PAW Secara Aklamasi

Muarasultra.com, KONAWE — Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Lerehoma, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe, yang…

21 jam ago

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Klaim Jadi Korban Kriminalisasi

Marasultra.com, JAKARTA – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi ditahan…

1 hari ago

Genjot Pendapatan Daerah, Dishub Konawe Siapkan Retribusi Parkir di PJR Pondidaha

Muarasultra.com, KONAWE – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, berencana menerapkan retribusi parkir di…

1 hari ago

Dana Pembebasan Lahan Diduga Belum Disalurkan, Emak-Emak Morombo Pantai Turun ke Jalan Tuntut Transparansi

‎Muarasultra.com, KONAWE UTARA - Ratusan warga desa Morombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi…

2 hari ago

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Muarasultra.com, Aceh Tamiang - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid,…

2 hari ago