Berita

Negara Merugi 5,7 Triliun, Akibat Aktivitas Penambangan Ilegal di Mandiodo Konut

Muarasultra.com, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) menyebut kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang ditimbulkan besar Rp5,7 triliun.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Partris Yusrian Jaya mengatakan kerugian negara yang dialami tersebut, terhitung sejak dimulainya aktivitas penambangan di Blok Mandiodo, Konut.

Menurut dia, hitungan kerugian negara ini berdasarkan hasil audit pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diterima Kejati Sultra.

“Dari hitungan BPK, potensi kerugian ekonomi negara Rp5,7 triliun (angka sementara) dan bukan atas permintaan penyidik,” ujar dia saat setelah mengadiri seminar di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Kamis (13/7/2023).

Sementara lanjut Patris, untuk kerugian ekonomi negara yang ditimbulkan sejak adanya Kerjasama Operasi (KSO) Mandiodo antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining (LAM) yang diketua Perusahaan Daerah (Perusda) Sultra, belum diketahui besarnya.

Sebab, yang penyidik minta untuk dihitung kerugian yang dimaksudkan adalah sejak hadirnya KSO Mandiodo antara PT Antam dan PT Lawu. Namun yang dikeluarkan BPK hitungan secara menyeluruh sejak pertama kali aktivitas penambangan dilakukan di Blok Mandiodo.

“Yang kami sidik saat ini sejak PT Antam ber-KSO dengan PT Lawu dan Perumda. Sementara hitungan itu adalah hitungan dari awal sejak Blok Mandiodo dilakukan aktivitas penambangan,” katanya.

Sehingga dari hasil perhitungan kerugian ekonomi negara sementara ini, pihaknya akan memisahkan berapa kerugian yang dialami negara sebelum dan setelah hadirnya KSO Mandiodo.

Kejati Sultra, saat ini tengah melakukan proses penyidikan mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga penetapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konut.

Mereka yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini, yakni Direktur PT Kabaena Kromit Pratama (KKP) Andi Andriansyah, Manajer PT Antam Konut, Hendra Wijianto, Pelaksana Lapangan (PL) PT Lawu, Glen dan Direktur Utama (Dirut) PT Lawu, Ofan sofwan.

Penetapan tersangka terhadap empat orang ini diduga telah melakukan penambangan ilegal dan penjualan ore nikel di konsensi PT Antam. Dimana sebelumnya PT Antam berkerjsama dengan PT Lawu dan Perusda untuk menggarap 22 hektar lahan milik PT Antam melalui yang dinamakan KSO Mandiodo.

Setelah itu, PT Lawu merekrut 38 perusahaan atau kontraktor mining untuk menambang bijih nikel di area kawasan PT Antam. Perjalanannya, ternyata tidak seperti dalam kontrak kerjasama.

Justru para penambang ini memperluas jangkauan penggalian hingga menerobos kawasan hutan lindung sekitar 157 hektare. Padahal luasan yang hanya boleh digarap berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) PT Antam seluas 40 hektare.

Kemudian, yang seharusnya bijih nikel yang sudah ditambang PT Lawu melalui perusahaan kontraktor mining dijual ke PT Antam, tapi kenyataannya hanya sebagian kecil yang diserahkan ke PT Antam dan sisahnya dijual ke perusahaan smelter.

“Sisanya dijual di smelter lain dengan menggunakan dokumen palsu atau terbang milik PT KPP dan beberapa perusahaan tambang lainnya,” Imbuh Patris.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Nasib Pedagang di Food Court Konawe, Gas dan Kompor Dicuri, Lapak Dirusak, Kemana Satpol-PP ?

‎Muarasultra.com, KONAWE - Sungguh malang nasib Ilfa, salah satu pedagang di Food Court Perkantoran Konawe.…

2 jam ago

Babinsa Koramil Koramil Unaaha Bantu Warga Routa Padamkan Karhutla, 4 Hektare Lahan Warga Dilahap Si Jago Merah

Muarasultra.com, KONAWE - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali melanda wilayah Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi…

3 jam ago

Delapan Paket Revitalisasi Sentuh SDN 1 Wawonii Utara, Pekerjaan Capai 45 Persen

Muarasultra.com, KONAWE KEPULAUAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tenggara, terus…

4 jam ago

Ganggu Istri Orang, Oknum Karyawan PT SLS Kena Denda Adat Potong Kerbau di Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Pemerintah Desa Ambepulu bersama tokoh adat memfasilitasi penyelesaian persoalan dugaan perselingkuhan yang…

4 jam ago

Ombudsman RI Perwakilan Sultra Cek Pelayanan Publik Polres Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat mendapat perhatian melalui…

5 jam ago

Polres Konawe Perkuat Peran Bhabinkamtibmas Sebagai Ujung Tombak Kepolisian di Tengah Masyarakat

Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe terus memperkuat peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian yang hadir…

5 jam ago