Mobil Odol dan Pengedara Tanpa Helm Dominasi Pelanggaran Operasi Keselamatan Anoa di Konawe

oleh -1035 Dilihat
oleh
Operasi keselamatan anoa Satlantas Polres Konawe.

Muarasultra.com, KONAWE – Satlantas Polres Konawe catat sedikitnya 41 pelanggaran selama (4 hari) operasi keselamatan anoa tahun 2025.

“Pelanggaran ini didominasi kendaraan roda empat dengan muataan berlebih Over Dimension Over Loading (Odol) serta pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI atau helm standar,” ujar Kasat lantas Polres Konawe, IPTU Deda Kresna Wijaya. Jum’at (14/2/2025).

Ia merinci pelanggaran ini dilakukan oleh 17 kendaraan roda dua, 11 kendaraan roda empat dan 5 kendaraan roda 6. “Beberapa pelanggar kami berikan imbauan untuk tertib berlalulintas,” ungkapnya.

IPTU Deda Kresna Wijaya menyampaikan selama operasi keselamatan anoa berlangsung pihaknya bekerjasama, dinas perhubungan, dan jasaraharja.

Operasi keselamatan anoa tahun 2025 berlangsung selama dua pekan, dari tanggal 10 hingga tanggal 23 februari 2025.

Adapun sasaran operasi ini sebagai berikut ;

1. MENGGUNAKAN HP SAAT BERKENDARA
2. PENGEMUDI DI BAWAH UMUR
3. BERBONCENGAN LEBIH DARI SATU
4. TIDAK MENGGUNAKAN HELM SNI & SAFETY BELT
5. BERKENDARA DALAM PENGARUH ALKOHOL
6. MELAWAN ARUS LALU LINTAS
7. MELEBIHI BATAS KECEPATAN
8. KENDARAAN OVER DIMENSION DAN OVER LOADING
9. KNALPOT TIDAK SESUAI DENGAN SPEKTEK
10. KENDARAAN YG MENGGUNAKAN SIRINE & STROBO

Laporan : Febri Nurhuda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *