Menyongsong Pendataan Regsosek 2022, BPS Konawe Siapkan Ratusan Petugas Profesional

oleh -127 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, Unaaha – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Pelatihan petugas pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) tahun 2022 dalam rangka mewujudkan satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat di beberapa hotel yang ada di Kendari.

Pelatihan petugas Regsosek ini dilakukan untuk menyiapkan petugas yang akan turun kelapangan melakukan pendataan secara profesional, berintegritas dan amanah.

Kepala badan pusat statistik (BPS) Kabupaten Konawe Sultriawati Efendy SP MS mengungkapkan petugas lapangan pendataan Regsosek yang berjumlah kurang lebih 600 petugas ini merupakan orang-orang pilihan yang memiliki komitmen untuk mewujudkan satu data Indonesia.

“Pelatihan ini kita laksanakan guna memastikan kesiapan petugas ataupun mitra kita sebelum turun ke lapangan,” terangnya.

Pendataan regsosek sendiri merupakan upaya pemerintah mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, yang nantinya akan menghasilkan basis data seluruh penduduk yang lengkap dan komprehensif yang dapat di manfaatkan oleh seluruh instansi pemerintah.

“Seluruh data yang dihasilkan akan terjamin kerahasiaannya dan tidak akan keluar tanpa mandat dari kami (BPS),” jelasnya.

 

Menyasar penduduk/keluarga di 514 Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia pendataan Regsosek menghimpun informasi kondisi sosioekonomi demografis, kondisi perumahan, kepemilikan aset, Informasi Geospasial, kesejahteraan dan informasi sosial ekonomi lainnya.

“Data-data tersebut, kemudian akan divalidasi sehingga akan menghasilkan data yang berkualitas dan menjadi basis data seluruh penduduk,” ujar Kepala BPS Konawe.

Sementara itu, Bupati Konawe melalui Sekretaris daerah (Sekda) Konawe Dr Ferdinand Sapan MH menyebutkan, pendataan Regsosek ini merupakan langkah
strategis pemerintah dalam membangun pemulihan ekonomi Indonesia khususnya di Konawe.

“Validasi data ini akan dipergunakan Pemerintah dalam menentukan arah kebijakan percepatan penanggulangan kemiskinan, pemulihan ekonomi, pendidikan, pertanian dan lainnya,” terang Ferdinand.

Untuk itu pihaknya mengintruksikan kepada seluruh kepala pemerintahan baik OPD, Camat, Kelurahan dan Desa agar dapat bekerja sama dalam mensukseskan program Regsosek tersebut.

“Olehnya dukungan dan partisipasi aktif seluruh masyarakat Konawe dalam mendukung dan mensukseskan Pelaksanaan pendataan regsosek ini sangat diharapkan untuk mewujudkan basis data yang berkualitas,” tandasnya.

Pendataan Regsosek akan dilaksanakan selama kurang lebih 31 hari sejak tanggal 15 Oktober hingga 14 November. Bagi anda masyarakat Kabupaten Konawe tunggu kedatangan petugas BPS Konawe dan berikan informasi yang baik dan benar.

Petugas Regsosek BPS Konawe dilengkapi dengan surat tugas, tanda pengenal dan atribut Badan Pusat Statistik Lainnya.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *