Ilham Saputra Jaya, SH.
Muarasultra.com, KONAWE – Maraknya tenaga kerja asing (TKA) di sejumlah perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara kembali menjadi sorotan publik. Kehadiran pekerja asing, khususnya pada perusahaan yang melibatkan investasi asing, dinilai semakin menimbulkan keresahan di tengah meningkatnya angka pengangguran masyarakat lokal.
Belum lama ini, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan kedatangan sejumlah pekerja asing di Bandara Kolaka. Para pekerja tersebut diduga berasal dari Tiongkok dan akan bekerja di PT IPIP yang beroperasi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Kondisi itu menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Sultra. Mereka menilai perusahaan yang beroperasi di daerah seharusnya lebih mengutamakan tenaga kerja lokal dibanding mendatangkan pekerja dari luar negeri.
“Di tengah meningkatnya angka pengangguran dan kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil, perusahaan semestinya memprioritaskan masyarakat lokal sebagai tenaga kerja. Namun kenyataannya, komitmen pemberdayaan masyarakat hanya menjadi janji semata,” ujar Sekretaris KSPN Sultra, Ilham Syaputra Jaya yang akrab disapa Ilham Killing.
Menurutnya, keberadaan TKA di PT IPIP Kolaka tidak bisa dibiarkan tanpa pengawasan ketat. Ia mempertanyakan legalitas serta status pekerjaan para pekerja asing tersebut.
“Kami mempertanyakan visa yang digunakan para TKA itu. Dari temuan kami selama ini, ada dugaan mereka menggunakan visa kunjungan atau visa liburan. Selain itu, apakah keberadaan mereka sudah diketahui pihak imigrasi? Kemudian, apakah mereka benar-benar tenaga ahli atau hanya pekerja kasar? Karena berdasarkan temuan kami, banyak di antaranya bekerja pada sektor yang sebenarnya bisa dikerjakan tenaga kerja lokal,” tegasnya.
KSPN Sultra secara resmi menyatakan penolakan terhadap masuknya TKA yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja ahli.
Atas persoalan tersebut, KSPN Sultra mendesak sejumlah kementerian dan pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas, di antaranya:
Mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan serta mengambil langkah penghentian kedatangan TKA di Kolaka dan memberikan sanksi ketenagakerjaan kepada PT IPIP.
Mendesak pihak imigrasi untuk memeriksa dokumen seluruh tenaga kerja asing yang bekerja di PT IPIP Kolaka.
Mendesak Kementerian ESDM untuk memberikan sanksi kepada PT IPIP apabila ditemukan pelanggaran.
Meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan pemerintah daerah setempat agar segera bertindak menyikapi persoalan tersebut.
KSPN Sultra menilai persoalan ini bertentangan dengan semangat kemandirian nasional yang selama ini disuarakan Presiden Prabowo Subianto.
“Negara harus berdikari dan kedaulatan bangsa tidak boleh diinjak-injak. Kepentingan asing maupun oligarki tidak boleh mengorbankan hak tenaga kerja lokal. Persoalan ini tidak boleh dibiarkan dan harus menjadi perhatian seluruh perusahaan yang beroperasi di Sulawesi Tenggara,” lanjut Ilham.
Ia juga menegaskan bahwa KSPN Sultra akan terus mengawal persoalan tersebut. Saat ini pihaknya mengaku telah mengirimkan surat kepada kementerian terkait, DPR RI, serta dalam waktu dekat akan menyurati Gubernur Sultra dan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara guna meminta dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada langkah nyata dari pemerintah,” tutup Ilham Killing.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KENDARI - Kasus dugaan persetubuhan dua oknum guru PPPK salah satu SMA di Kabupaten…
Muarasultra.com, KONAWE – Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa dari Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe turun…
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menggelar kegiatan pengambilan sumpah terkait pengajuan…
Muarasultra.com, KONAWE – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang integratif, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten…
Muarasultra.com, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membekukan lebih dari 50 izin…
Muarasultra.com, Konawe – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua oknum guru PPPK di salah satu SMA…