Berita

Oknum Anggota DPRD Konawe Diduga Jalankan Tambang Pasir Ilegal di Uepai, FPKI Ancam Laporkan ke Polda Sultra

Muarasultra.com, KONAWE – Aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal di Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, kembali menjadi sorotan publik. Tambang tersebut disebut-sebut milik oknum anggota DPRD Konawe berinisial MW dan diduga tetap beroperasi meski aparat penegak hukum tengah melakukan penertiban tambang ilegal di wilayah Sultra.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas penambangan pasir itu berlangsung di salah satu titik di Kecamatan Uepai. Warga sekitar mengaku aktivitas pengangkutan pasir masih kerap terjadi, terutama pada waktu-waktu tertentu untuk menghindari perhatian aparat.

“Masih ada aktivitas, tapi dilakukan diam-diam. Biasanya kendaraan keluar masuk pada malam hari atau saat situasi dianggap aman,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sejumlah sumber menyebutkan, aktivitas tambang pasir tersebut diduga belum mengantongi izin resmi sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Meski demikian, aktivitas pengerukan dan distribusi material pasir diduga terus berjalan.

Ironisnya, dugaan aktivitas ilegal itu tetap berlangsung di tengah langkah tegas aparat penegak hukum, termasuk dari Polda Sulawesi Tenggara, yang belakangan gencar melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di sejumlah daerah.

Masyarakat mempertanyakan konsistensi penegakan hukum apabila benar masih terdapat aktivitas tambang ilegal yang diduga melibatkan oknum pejabat daerah namun belum tersentuh tindakan tegas.

“Kalau memang tidak punya izin, harus ditindak juga. Jangan hanya masyarakat kecil yang ditertibkan,” kata warga lainnya.

Aktivitas penambangan pasir tanpa izin berpotensi melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Selain persoalan legalitas, kegiatan tersebut juga dikhawatirkan berdampak pada kerusakan lingkungan, abrasi, hingga terganggunya aliran sungai di sekitar lokasi tambang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak MW maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas tambang pasir tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan serta pihak kepolisian untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.

 

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Kasus Persetubuhan Dua Oknum Guru SMA di Konawe, Kadis Pendidikan Provinsi: Kita Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

Muarasultra.com, KENDARI - Kasus dugaan persetubuhan dua oknum guru PPPK salah satu SMA di Kabupaten…

3 jam ago

Tangani Pengaduan Warga, Kantah Konawe Klarifikasi Sengketa Tanah di Desa Epeaa

Muarasultra.com, KONAWE – Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa dari Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe turun…

6 jam ago

Penerbitan Sertipikat Hilang, Kantah Konawe Gelar Pengambilan Sumpah Pemohon

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menggelar kegiatan pengambilan sumpah terkait pengajuan…

6 jam ago

Pererat Hubungan Kelembagaan, Kantah Konawe Silaturahmi Bersama Sekretaris Daerah Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang integratif, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten…

6 jam ago

Belum Lapor RKAB 2026, ESDM Bekukan 50 Lebih IUP, Ada TMS, Homkey Inti Prima dan Intan Perdhana Puspa

Muarasultra.com, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membekukan lebih dari 50 izin…

8 jam ago

Meningkatnya TKA di PT IPIP, KSPN Sultra Desak Kementerian Ketenagakerjaan Bertindak

Muarasultra.com, KONAWE – Maraknya tenaga kerja asing (TKA) di sejumlah perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara…

8 jam ago