Muarasultra.com, KONAWE – Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa dari Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe turun langsung menggelar agenda klarifikasi terkait aduan sengketa tanah warga pada Selasa (12/5/2026).
Kasus persengketaan lahan yang tengah diusut tersebut berlokasi di Desa Epea, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe.
Langkah turun lapangan ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam prosedur resmi mekanisme penanganan sengketa pertanahan.
Proses klarifikasi ini dilakukan secara mendalam untuk menghimpun data akurat, informasi menyeluruh, serta menggali keterangan langsung dari seluruh pihak yang terkait.
Seluruh data dan kesaksian yang berhasil dikumpulkan dalam kegiatan ini nantinya akan digunakan sebagai bahan pendukung utama.
Dokumen tersebut akan dikaji lebih lanjut guna merumuskan solusi dan penyelesaian masalah pertanahan di wilayah tersebut agar tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Mega proyek pembangunan Stadion Mini Konasara di Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe…
Muarasultra.com, KENDARI – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis pidana penjara selama…
Muarasultra.com, KONAWE - Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah sekaligus memperkuat pembinaan mental dan spiritual…
Muarasultra.com, Konawe – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat serta upaya menjaga stabilitas harga pangan,…
Muarasultra.com, KONAWE – Penanganan kasus dugaan korupsi dana insentif pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi…
Muarasultra.com, KONAWE - Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten…