Muarasultra.com, KONAWE – Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa dari Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe turun langsung menggelar agenda klarifikasi terkait aduan sengketa tanah warga pada Selasa (12/5/2026).
Kasus persengketaan lahan yang tengah diusut tersebut berlokasi di Desa Epea, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe.
Langkah turun lapangan ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam prosedur resmi mekanisme penanganan sengketa pertanahan.
Proses klarifikasi ini dilakukan secara mendalam untuk menghimpun data akurat, informasi menyeluruh, serta menggali keterangan langsung dari seluruh pihak yang terkait.
Seluruh data dan kesaksian yang berhasil dikumpulkan dalam kegiatan ini nantinya akan digunakan sebagai bahan pendukung utama.
Dokumen tersebut akan dikaji lebih lanjut guna merumuskan solusi dan penyelesaian masalah pertanahan di wilayah tersebut agar tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KENDARI - Kasus dugaan persetubuhan dua oknum guru PPPK salah satu SMA di Kabupaten…
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menggelar kegiatan pengambilan sumpah terkait pengajuan…
Muarasultra.com, KONAWE – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang integratif, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten…
Muarasultra.com, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membekukan lebih dari 50 izin…
Muarasultra.com, KONAWE – Maraknya tenaga kerja asing (TKA) di sejumlah perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara…
Muarasultra.com, Konawe – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua oknum guru PPPK di salah satu SMA…