Muarasultra.com, KONAWE – Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa dari Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe turun langsung menggelar agenda klarifikasi terkait aduan sengketa tanah warga pada Selasa (12/5/2026).
Kasus persengketaan lahan yang tengah diusut tersebut berlokasi di Desa Epea, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe.
Langkah turun lapangan ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam prosedur resmi mekanisme penanganan sengketa pertanahan.
Proses klarifikasi ini dilakukan secara mendalam untuk menghimpun data akurat, informasi menyeluruh, serta menggali keterangan langsung dari seluruh pihak yang terkait.
Seluruh data dan kesaksian yang berhasil dikumpulkan dalam kegiatan ini nantinya akan digunakan sebagai bahan pendukung utama.
Dokumen tersebut akan dikaji lebih lanjut guna merumuskan solusi dan penyelesaian masalah pertanahan di wilayah tersebut agar tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE -Sebagai bentuk komitmen mendukung program Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan pangan nasional,…
Muarasultra.com, KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menggelar rapat paripurna…
Muarasultra.com, KOLAKA UTARA - Sistem Aparatur Sipil Negara (SiASN) Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara…
Muarasultra.com, Konawe Utara – Polres Konawe Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026…
Muarasultra.com, Konawe Utara – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) ke-78 Tahun 2026,…
Muarasultra.com, KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe menyalurkan bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada masyarakat…