Lima Pengedar Sabu di Konut Diringkus Polisi, 2 di antaranya IRT

oleh -202 Dilihat
oleh

Lima Pengedar Sabu di Konut Diringkus Polisi, 2 di antaranya IRT

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Kepolisian resor (Polres) Konawe Utara (Konut) melalui Satuan Reserse Narkoba beberapa waktu yang lalu meringkus 5 pengedar narkoba jenis sabu di beberapa wilayah di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Dari 5 tersangka pengedar narkoba yang diamankan Polres Konut 2 diantaranya merupakan ibu rumah tangga (IRT)

Informasi ini terungkap setelah (Sat Resnarkoba) melaksanakan Press Release Pengungkapan Kasus yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Priyo Utomo, S.H.,S.I.K didampingi Kasat Narkoba Iptu Ramlang, S.H.,MM, di lobi Mapolres Konawe Utara, Selasa (20/6/2023) sekira pukul 14.00 wita.

Kapolres Konawe Utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K menjelaskan para tersangka tersebut merupakan pengedar Narkoba Jenis Shabu yang berasal dari beberapa Kecamatan di Konawe Utara

2 Orang tersangka merupakan Ibu rumah tangga berinisial SW dan F yang diamankan Personil Satuan Resnarkoba di Kelurahan Andowia yang barang bukti masing-masing 0,86 gram dan 2,39 gram Narkoba Jenis Sabu.

Tersangka AAL diamankan Anggota dirumahnya Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, dengan barang bukti Shabu sebesar 1,18 gram.

Sedang 2 orang tersangka lainnya berasal dari Kecamatan Motui berinisial H dengan BB 6,96 gram dan S dengan BB 2,75 gram Narkoba jenis Sabu.

 

Dalam keterangannya Kapolres Konawe Utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K mangatakan Narkoba merupakan bahaya Laten di masyarakat dan akan terus kami kasmi peredarannya di Bumi Oheo Konawe Utara.

“Pada setiap kesempatan di Jumat Curhat kami Selalu Menghimbau agar masyarakat segera melaporkan setiap ada orang-orang yang mencurigakan baik kepada Polisi RW atau Bhabinkamtibmas untuk segera dilakukan penanganan,” imbuh Kapolres Konut AKBP. Priyo.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *