Muarasultra.com, KONAWE – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengeluhkan honor serta operasional mereka yang belum dibayarkan sejak Januari hingga kini.
Diketahui, Keluhan ini muncul karena Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe belum melakukan pembayaran honor dan operasional bagi Panwascam di seluruh kecamatan se-Kabupaten Konawe.
Salah seorang anggota Panwascam yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, sudah memasuki bulan Maret, namun honor dan operasional yang seharusnya dibayar sejak Januari belum juga diterima.
“Kami sudah cukup lama menunggu, sudah masuk bulan tiga, tapi sampai sekarang juga belum dibayarkan honor dan operasional,” ujarnya saat ditemui pada Minggu (9/3/2025).
Ia juga menjelaskan, honor bulan Januari, operasional, serta prikalin (pembiayaan operasional lainnya) belum dibayarkan, dan sampai kini pihaknya merasa kesulitan.
Menurutnya, Kepala Sekretariat bawaslu Kabupaten Konawe juga tidak mau melakukan transfer dana, menunggu instruksi dari Bawaslu Provinsi.
“Honor bulan Januari dengan operasional dan prikadin belum dibayarkan, sekarang sudah bulan tiga. Apa lagi kendalanya, kasek (Kepala Sekretariat) bawaslu Kabupaten tidak mau transfer, dia tunggu instruksi dari Bawaslu Provinsi,” jelasnya.
Menanggapi persoalan ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Konawe, Restu Tebara mengatakan yang belum dibayarkan bukan hanya honor panwascam se Kabupaten Konawe melainkan honor staf Bawaslu Konawe dua bulan, dan juga perjalanan dinas staf dan pimpinan Bawaslu Kabupaten Konawe juga belum dibayarkan.
Kata Restu pada bulan Februari seharusnya honor ini telah dituntaskan namun, bendahara Kabupaten Konawe ditarik ke Bawaslu Provinsi sehingga terjadi kekosongan bendahara.
Atas kondisi ini, Bawaslu Konawe kemudian meminta bantuan staf ke Pemda Konawe. Tindak lanjutnya Pemda kemudian menunjuk 3 orang staf yang bertugas membantu tugas-tugas administrasi termasuk bendahara Bawaslu.
“3 orang staf ini tidak serta-merta menjadi bendahara, kami sekolahkan dulu karena syarat menjadi bendahara di Bawaslu harus memiliki sertifikasi,” ujar Restu.
Selanjutnya, proses keuangan di Bawaslu Kabupaten Konawe menunggu migrasi anggaran dari Bawaslu Provinsi sebab Bawaslu Konawe kini telah beralih status menjadi satker. Sehingga semua pelaporan dan pengadminstrasian keuangan menunggu migrasi dari Bawaslu Provinsi.
“Sampai malam ini kami masih terus berkoordinasi agar migrasi anggaran secepatnya dilakukan, semisal besok sudah dilakukan maka pembayaran honor, perjadin dan lain-lain akan dituntaskan secepatnya,” ungkapnya.
Restu Tebara menambahkan pihaknya sangat mengatensi persoalan ini sebab, dana hibah Pilkada dari Pemda Konawe harus segera dikembalikan pada tanggal 20 maret 2025.
“Kamin unsur pimpinan sudah maksimal memperjuangkan hak-hak teman-teman namun kembali lagi semua ada di Bawaslu Provinsi. Meski demikian kami meyakini honor rekan-rekan dan perjadin pasti akan dibayarkan sebelum tanggal 20 maret,” tukasnya.
Lambatnya Migrasi Anggaran dari Bawaslu Sultra biang Kerok Honor Panwascam Konawe Belum Dibayarkan.
Laporan : Febri