Kodim Kolaka bersama BNN Amankan Dua Orang Pengedar Narkoba, BB 164 gram Sabu Ikut Diangkut

oleh -330 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KOLAKA – Berkat sinergitas Kodim 1412 Kolaka, bersama Badan Narkotita Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka, berhasil amankan narkoba jenis sabu sebanyak 163 gram. Selasa, 4 Maret 2025.

Barang bukti berupa sabu sebanyak 163 gram, diserahkan kepada Anggota Ditresnarkoba Polda Sultra, untuk penanganan hukum lebih lanjut.

Sekitar pukul 18.13 wita, barang bukti sabu, beserta beberapa barang bukti lainnya di bawa ke Kantor BNN Kabupaten Kolaka, yang beralamat di Jl. Pendidikan, Kel. Balandete, Kec. Kolaka, Kab. Kolaka, Prov. Sulawesi Tenggara, dan diserahkan ke personil Ditresnarkoba Polda Sultra.

Saat ini tersangka beserta barang bukti berada dalam pengamanan Personel Ditresnarkoba Polda Sultra.

Dua orang tersangka yang berhasil ditangkap oleh Kodim Kolaka bersama BNN, merupakan warga Kolaka. Terduga satu berinisial A (57) dan terduga 2 berinisial L (37). Barang Bukti (BB) ditemukan di rumah Abdulah Jl. Tamalaki Kel. Kolakaasi, Kec. Kolaka, Kab. Kolaka.

Sejumlah pihak memberi apresiasi kepada Kodim 14/12 Kolaka, bersama BNN Kolaka, yang telah berhasil mencegah peredaran narkoba di wilayah Kolaka.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *