Berita

“Ko Andi”, Trader Nikel yang Disebut Kendalikan Pembelian Ore Ilegal di Kolut Mangkir Dari Sidang

Muarasultra.com, KENDARI – Mangkir dari panggilan sidang, keberadaan Ko Andi yang merupakan trader nikel yang disebut-sebut berperan penting dalam pusaran dugaan korupsi tambang di Kolaka Utara  (Kolut) kembali menjadi tanda tanya besar.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Jumat (14/11/2025), sejatinya menghadirkan Ko Andi sebagai saksi. Namun hingga palu sidang diketuk, ia tidak muncul di ruang persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan Ko Andi bersama sejumlah saksi lainnya.

Ketidakhadirannya membuat Hakim Ketua PN Kendari, Arya, meminta JPU untuk memastikan Ko Andi hadir dalam sidang lanjutan yang ditetapkan pada Senin (17/11/2025).

Di sisi lain, Kuasa Hukum terdakwa Dewi, Doris Aneboa, menegaskan bahwa kehadiran Ko Andi bukan sekadar formalitas, tetapi sangat penting bagi pembuktian perkara. Menurutnya, Ko Andi memiliki peran langsung dalam aktivitas jual beli ore yang kini menyeret kliennya sebagai terdakwa.

Doris menjelaskan, dari keterangan Dewi, seluruh komunikasi dengan para penambang ilegal di eks IUP PT Pandu Citra Mulia (PCM) dilakukan atas perintah Ko Andi.

Setelah transaksi dengan para penambang berlangsung, Ko Andi disebut membeli ore tersebut untuk kemudian dijual ke pabrik.

“Dia itu trader. Jaksa mesti panggil lagi karena keterangannya sangat menentukan. Posisi klien saya seperti apa, semuanya terjadi atas instruksi Ko Andi,” ujar Doris.

Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa Ko Andi telah menjual sedikitnya sebelas tongkang ore nikel ke pabrik selama proses tersebut berlangsung.

Namun, meski volume penjualan tidak sedikit, Dewi disebut tidak pernah menerima sepeser pun fee atau bagian hasil penjualan.

“Alasannya, katanya kadar ore turun setelah masuk pabrik, jadi klien saya dianggap tidak dapat apa-apa,” tegas Doris.

Penulis : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Proyek Sumur JIAT di Konawe Bermasalah, Dinas Pertanian dan Dinas PU Konawe Sebut Tidak Dilibatkan

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Sumur Jaringan Irigasi Air Tanah Tersebar (JIAT) di Kabupaten Konawe terus…

3 jam ago

Program MBG di Tongauna Disorot, Kades Andeposandu Kritik SPPG Tak Serap Bahan Baku Lokal

Muarasultra.com, KONAWE – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, menuai…

5 jam ago

Proyek Rehabilitasi Irigasi D.I Walay Senilai Rp47 Miliar Disorot, PT HERBA SARI Diduga Abaikan K3

Muarasultra.com, KONAWE – Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Walay Kabupaten Konawe Tahap III yang menelan…

5 jam ago

TKA Ramai-ramai ke PT IPIP Kolaka, Warga Lokal Menunggu

Muarasultra.com, KOLAKA - Puluhan tenaga kerja asing (TKA) asal China dilaporkan tiba di Kabupaten Kolaka,…

5 jam ago

Takut Nama Baik Bupati Konsel Tercoreng, Kepala DP3A Disebut Minta Korban Pencabulan Nikah dengan Pelaku

Muarasultra.com, KENDARI - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyayangkan adanya upaya intervensi…

6 jam ago

Pemdes Lalomerui Bersama PT SCM Genjot Perbaikan Jalan Desa Target Tuntas Bulan Ini

Muarasultra.com, KONAWE - Pemerintah Desa Lalomerui bersama PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) terus menggenjot perbaikan…

22 jam ago