Berita

“Ko Andi”, Trader Nikel yang Disebut Kendalikan Pembelian Ore Ilegal di Kolut Mangkir Dari Sidang

Muarasultra.com, KENDARI – Mangkir dari panggilan sidang, keberadaan Ko Andi yang merupakan trader nikel yang disebut-sebut berperan penting dalam pusaran dugaan korupsi tambang di Kolaka Utara  (Kolut) kembali menjadi tanda tanya besar.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Jumat (14/11/2025), sejatinya menghadirkan Ko Andi sebagai saksi. Namun hingga palu sidang diketuk, ia tidak muncul di ruang persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan Ko Andi bersama sejumlah saksi lainnya.

Ketidakhadirannya membuat Hakim Ketua PN Kendari, Arya, meminta JPU untuk memastikan Ko Andi hadir dalam sidang lanjutan yang ditetapkan pada Senin (17/11/2025).

Di sisi lain, Kuasa Hukum terdakwa Dewi, Doris Aneboa, menegaskan bahwa kehadiran Ko Andi bukan sekadar formalitas, tetapi sangat penting bagi pembuktian perkara. Menurutnya, Ko Andi memiliki peran langsung dalam aktivitas jual beli ore yang kini menyeret kliennya sebagai terdakwa.

Doris menjelaskan, dari keterangan Dewi, seluruh komunikasi dengan para penambang ilegal di eks IUP PT Pandu Citra Mulia (PCM) dilakukan atas perintah Ko Andi.

Setelah transaksi dengan para penambang berlangsung, Ko Andi disebut membeli ore tersebut untuk kemudian dijual ke pabrik.

“Dia itu trader. Jaksa mesti panggil lagi karena keterangannya sangat menentukan. Posisi klien saya seperti apa, semuanya terjadi atas instruksi Ko Andi,” ujar Doris.

Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa Ko Andi telah menjual sedikitnya sebelas tongkang ore nikel ke pabrik selama proses tersebut berlangsung.

Namun, meski volume penjualan tidak sedikit, Dewi disebut tidak pernah menerima sepeser pun fee atau bagian hasil penjualan.

“Alasannya, katanya kadar ore turun setelah masuk pabrik, jadi klien saya dianggap tidak dapat apa-apa,” tegas Doris.

Penulis : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Proyek Stadion Mini Konasara Rp9,7 Miliar Disorot, Muncul Dugaan Dikerjakan Orang Dekat Bupati Inisial Y ‎

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Mega proyek pembangunan Stadion Mini Konasara di Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe…

15 jam ago

Korupsi Dana Hibah Pilkada, Eks Sekretaris KPU Konawe Utara Uddin Yusuf Divonis 5 Tahun 10 Bulan Penjara ‎

Muarasultra.com, KENDARI – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis pidana penjara selama…

16 jam ago

Polres Konawe Gelar Ceramah Muharam, Perkuat Integritas dan Semangat Pengabdian Personel

Muarasultra.com, KONAWE - Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah sekaligus memperkuat pembinaan mental dan spiritual…

16 jam ago

‎Polres Konawe Gelar Gerakan Pangan Murah, Dua Ton Beras Terjual untuk Ringankan Beban Masyarakat

Muarasultra.com, Konawe – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat serta upaya menjaga stabilitas harga pangan,…

16 jam ago

Audit BPKP Lamban, Nasib Kasus Dugaan Korupsi Nakertrans Konawe Tidak Jelas, Status Hukum Terperiksa Tanpa Kepastian

Muarasultra.com, KONAWE – Penanganan kasus dugaan korupsi dana insentif pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi…

22 jam ago

Pemkab Konawe Realisasi Gaji 13 ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten…

22 jam ago