Peristiwa

Aktivitas PT IPIP dan PT Vale Dituding Jadi Pemicu Banjir Lumpur di Kolaka

Muarasultra.com, KOLAKA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkapkan keprihatinan mendalam atas banjir lumpur yang kembali menerjang Desa Oko dan Lamedai, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Bencana ini bukan kejadian baru, melainkan peringatan keras bahwa aktivitas industri nikel di Pomalaa telah menimbulkan krisis ekologis yang kian mengancam kehidupan warga.

Menurut hasil pemantauan WALHI Sultra, banjir lumpur tersebut terjadi akibat masifnya pembukaan lahan untuk proyek kawasan industri PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) dan PT Vale Indonesia Tbk.

Aktivitas itu disebut dilakukan tanpa pengendalian lingkungan yang memadai. Akibat hilangnya tutupan hutan dan meningkatnya sedimentasi di daerah aliran sungai (DAS), air hujan tak lagi mampu diserap tanah dan langsung meluap membawa lumpur merah ke permukiman warga.

Rumah-rumah penduduk, lahan pertanian, hingga sumber air bersih kini tertimbun lumpur. Sawah rusak, sumur keruh, dan masyarakat kembali menjadi korban akibat kelalaian perusahaan tambang dan industri nikel.

WALHI menilai kedua perusahaan tersebut tidak menjalankan kewajiban sebagaimana diatur dalam izin lingkungan yang dimiliki. Banyak ketentuan dalam dokumen izin yang diabaikan, mulai dari pengelolaan lahan kritis hingga pengendalian limbah dan sedimentasi.

“Kami sudah berkali-kali mengingatkan bahwa wilayah Pomalaa berada di ambang krisis ekologis. Setiap kali hujan datang, masyarakat harus bersiap menghadapi banjir lumpur akibat kelalaian perusahaan,” tegas Andi Rahman, Direktur Eksekutif WALHI Sulawesi Tenggara.

Ia menambahkan, PT IPIP dan PT Vale Indonesia Tbk telah gagal menghormati izin lingkungannya dan mengabaikan keselamatan rakyat.

WALHI mendesak pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk segera menghentikan seluruh aktivitas pembangunan industri di kawasan tersebut hingga pemulihan lingkungan benar-benar dilakukan.

“Pemerintah tidak boleh menutup mata. Warga Pomalaa terus menderita karena kerakusan industri. Ini bukan sekadar bencana alam, tetapi bencana akibat kelalaian manusia dan lemahnya penegakan hukum lingkungan,” pungkasnya.

WALHI juga menyerukan agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta aparat penegak hukum turun langsung menyelidiki dugaan pelanggaran izin lingkungan oleh kedua perusahaan tersebut.

Masyarakat, kata WALHI, berhak atas lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan aman sebagaimana dijamin dalam konstitusi.

Penulis : Redaksi

 

 

admin

Recent Posts

Video Penggerebekan Pria dan Wanita Diduga di Kawasan Industri Nikel Bahodopi Viral di WhatsApp

Muarasultra.com, MOROWALI – Sebuah video amatir berdurasi 48 detik yang memperlihatkan momen penggerebekan seorang pria…

11 jam ago

Istri Diduga Selingkuh, Suami di Besulutu Bakar Rumah Sendiri ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Seorang pria berinisial Maruf Sola (56) diduga membakar rumahnya sendiri di Desa…

14 jam ago

Sumber Air Masyarakat Terancam Tambang, KNPI Konut Tolak Kehadiran PT GIP

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Kehadiran Khiroto alam achmad Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten…

15 jam ago

Tekan Angka Kecelakaan, Sat Lantas Polres Konawe Gelar Patroli Simpatik “Selamat Sampai Tujuan” di Jalan Poros Pondidaha

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan…

17 jam ago

Nuryadin Tombili Pimpin Rapat Pemantapan Kejuaraan Sepak Bola Sampara Raya Cup 1

Muarasultra.com, KONAWE – Persiapan pelaksanaan Sampara Raya Cup 1 terus dimatangkan. Wakil Ketua DPRD Konawe,…

19 jam ago

CERI Desak Audit Hibah 100 Hektar Kawasan Hutan Untuk Kopassus di Dumai Oleh Swasta

Muarasultra.com, PEKANBARU - Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mendesak pemerintah pusat segera melakukan…

19 jam ago