KNPI Konawe Desak Satgas PKH Hentikan Aktivitas PT ANN di Routa

oleh -626 Dilihat
oleh
Silaturahim Pengurus KNPI Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, kembali menuai sorotan setelah seorang warga berinisial FA ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di area galian PT Abadi Nikel Nusantara (ANN).

Kasus ini diduga erat kaitannya dengan operasional perusahaan tambang nikel tersebut yang dianggap sarat kejanggalan dan tidak transparan terhadap masyarakat maupun pemerintah daerah.

Ketua KNPI Konawe, Ilham Syaputra Jaya, menegaskan bahwa kematian FA tidak bisa dilepaskan dari aktivitas PT ANN yang beroperasi di wilayah perbatasan Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.

“Kami menduga PT ANN beroperasi dengan banyak pelanggaran. Berdasarkan informasi yang kami terima, ada indikasi kejahatan lingkungan, seperti perambahan hutan ilegal, pencemaran lingkungan, hingga pengambilan material pasir secara ilegal dari Sungai Lailindu, yang merupakan sumber air utama bagi warga Routa,” ujarnya.

Menurut Ilham, praktik tersebut jelas merugikan masyarakat dan mengancam kelestarian lingkungan hidup. Ia juga menyoroti adanya Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT ANN yang berada di kawasan permukiman, sehingga menimbulkan risiko tinggi bagi keselamatan warga.

“Kami menduga aktivitas perusahaan ini ilegal dan tidak mematuhi aturan yang berlaku. Karena itu, kami mendesak aparat penegak hukum segera menindak tegas kejahatan tersebut, serta meminta pemerintah menghentikan seluruh kegiatan pertambangan PT ANN. Apalagi saat ini Presiden Prabowo sedang gencar melakukan bersih-bersih tambang ilegal,” tegasnya.

Lebih lanjut, KNPI Konawe meminta Satgas Penegakan Hukum (PKH) untuk segera turun ke lokasi meninjau langsung aktivitas PT ANN dan menghentikan seluruh operasionalnya. “Dalam waktu dekat, kami juga akan mengirimkan surat resmi ke Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, serta ke Satgas PKH untuk menindaklanjuti persoalan ini,” tambah Ilham.

Kasus FA dan dugaan pelanggaran PT ANN kini menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Masyarakat berharap pemerintah pusat hingga daerah benar-benar hadir memberikan perlindungan hukum dan lingkungan hidup di Kecamatan Routa.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *