‎Kasus Dana Insentif Bapenda 3,3 M, Kejari Konawe Jadwalkan Pemeriksaan 15 ASN Bapenda Konawe Minggu Ini

oleh -232 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Kejaksaan Negeri Konawe atau Kejari Konawe menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap kasus dugaan penyelewengan dana insentif Bapenda Konawe tahun 2024 sebesar 3,3 Miliar.

‎Kasus ini menjadi perhatian publik setelah sebelumnya, GEMPUR Sultra menggelar demonstrasi di depan kantor Kejari Konawe pada Selasa 30 Juni 2026.

‎Dalam pernyataan aksi dan orasi Ketua GEMPUR, ia menduga oknum Kejari Konawe berinisial U diduga telah menerima uang 150 juta rupiah untuk mengamankan kasus Bapenda Konawe tahun 2024.

‎Menanggapi aspirasi GEMPUR, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Fachrizal,SH menegaskan bahwa pihaknya bekerja secara professional sesuai SOP dan regulasi.

‎Pihaknya membantah dengan tegas, dan menyebut isu tersebut fitnah tidak berdasar.

‎”Kami pastikan informasi itu tidak benar, fitnah. Bisa di cek kalau memang itu benar,” ujar Kajari Konawe dihadapan demonstran.

‎Fahrizal menyampaikan terhadap penanganan kasus yang saat ini tengah ditangani oleh penyidik pidsus Kejari tetap berjalan dan dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka.

‎”Penyelidikan tetap berjalan, sejumlah saksi telah dipanggil, memang agak lambat tapi tanggal 26 kemarin sudah naik penyidikan,” jelasnya.

‎Kajari Konawe menambahkan, sejumlah dokumen pun telah diamankan guna mempercepat proses penyelesaian perkara.

‎”Kami senang atas aspirasi adik-adik, ini menjadi bahan evaluasi bagi kami. Kami berharap agar semua penanganan perkara di Kejari Konawe dikawal sampai selesai,” tukasnya.

‎Terkini, Kasipidsus Kejari Konawe menjadwalkan pemanggilan saksi kasus
‎yang menyita perhatian publik ini.

‎”Untuk saksi yang telah diperiksa ada sekitar 7 orang. Untuk minggu depan ada sekitar 15 orang yang direncanakan untuk d lakukan pemeriksaan saksi,” jelas Kasipidsus Hartanto, SH. Minggu (5/7/2026).

‎Hartanto mengungkap 15 orang saksi yang akan dipanggil merupakan ASN yang bertugas di Bapenda Konawe.

‎Ia menambahkan, saat ini masih dalam tahap pengumpulan alat bukti tambahan, proses ini dilaksanakan sesuai SOP penyidikan.


‎Laporan : Febri Nurhuda




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *