Kanwil Ditjenpas Sultra Terima Hibah Tanah 5 Hektare dari Pemkab Konawe

oleh -35 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, Konawe, – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tenggara menerima hibah tanah seluas 5 hektare dari Pemerintah Kabupaten Konawe. Lahan yang berada di Desa Tanggobu, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Unaaha serta pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Unaaha.

Penyerahan hibah dilaksanakan di Kantor Bupati Konawe, Kamis (1/10/2026), yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Bupati Konawe Yusran Akbar dan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara Sulardi.

Hibah tanah tersebut menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Konawe terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam pengembangan pembinaan kemandirian WBP sekaligus penguatan layanan pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Konawe.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara Sulardi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Konawe atas dukungan dan sinergi yang diberikan. Menurutnya, ketersediaan lahan tersebut akan memperkuat pelaksanaan program pembinaan WBP sekaligus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan di Kabupaten Konawe.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Konawe atas hibah lahan seluas 5 hektare ini. Lahan tersebut akan kami optimalkan untuk mendukung program pembinaan kemandirian melalui SAE bagi warga binaan Rutan Unaaha serta mendukung pembangunan Bapas Unaaha,” kata Sulardi.

Sulardi menambahkan, keberadaan SAE diharapkan dapat menjadi sarana bagi WBP untuk memperoleh keterampilan produktif melalui berbagai kegiatan pembinaan, sehingga mereka memiliki bekal keterampilan yang dapat dikembangkan setelah kembali ke tengah masyarakat.

Selain mendukung pembinaan WBP, pembangunan Bapas Unaaha diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas pemasyarakatan di luar lembaga pemasyarakatan, termasuk pendampingan, pembimbingan, pengawasan, serta pelayanan terhadap klien pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Konawe dan sekitarnya.

“Sinergi dengan pemerintah daerah seperti ini sangat penting untuk memperkuat penyelenggaraan pemasyarakatan. Kami berharap pemanfaatan lahan ini nantinya dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata, baik bagi warga binaan maupun masyarakat,” tambah Sulardi.

Sementara itu, Bupati Konawe Yusran Akbar mengatakan, pemberian hibah lahan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap program pemasyarakatan dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Konawe berkomitmen mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Kami berharap lahan yang dihibahkan ini dapat dimanfaatkan secara optimal, baik untuk mendukung pembinaan kemandirian warga binaan maupun pembangunan Bapas Unaaha, sehingga ke depan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Yusran Akbar.

Dengan adanya hibah tersebut, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara akan melakukan tahapan perencanaan dan pemanfaatan lahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengembangan kawasan di Desa Tanggobu diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan kemandirian sekaligus pengembangan infrastruktur pemasyarakatan di Kabupaten Konawe.

Penyerahan hibah tanah ini juga memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Konawe dan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara dalam mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

Laporan : Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *