Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Ibu Rully Handayani, S.H., M.Kn., mengikuti rapat dengar pendapat atau RDP yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Konawe. Rabu, 14 Mei 2025.
Dalam kesempatan itu, Kakantah Konawe Rully Handayani didampingi oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Konawe, Bapak Dedy, serta dihadiri oleh Anggota Komisi I, yaitu Bapak Drs. Tajuddin Dongge dan Bapak M. Farhan Nur Hisyam.
RDP yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Konawe ini membahas konflik agraria yang terjadi di wilayah Kabupaten Konawe.
Laporan : Redaksi






