Kali Kukuba Tercemar Diduga Akibat Limbah PT FHT Anak Perusahaan PT ANTAM

oleh -250 Dilihat
oleh
Kondisi kali Kukuba, Halmahera Timur. Foto RRI.

Muarasultra.com, Maluku Utara -Dugaan pencemaran lingkungan di Kali Kukuba, Teluk Buli, Desa Buli Asal dan Wayafli, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara mendapat perhatian serius dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Kali Kukuba yang menjadi salah satu penopang utama kehidupan biota laut di pesisir Teluk Buli diduga tercemar limbah dari aktivitas PT Feni Halmahera Timur (FHT), anak perusahaan PT Aneka Tambang (ANTAM).

Aktivitas pertambangan tersebut diketahui berlangsung untuk mendukung proyek industri baterai kendaraan listrik yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Jumhur Hidayat. Rmol.id.

Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan pencemaran lingkungan di kawasan tersebut.

Jumhur menegaskan bahwa aktivitas tambang yang mengambil manfaat dari bumi Indonesia tidak boleh merugikan rakyat.

Mengenai perusahaan yang diduga terlibat merupakan anak usaha BUMN dari PT Antam, Jumhur pun memastikan penegakan hukum lingkungan dilakukan tanpa pandang bulu.

“Mau dia BUMN, mau dia perusahaan asing, mau dia perusahaan swasta, kita nggak peduli, ya semuanya diperlakukan yang sama,” tegasnya.

Laporan : Redaksi
Sumber : Rmol.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *