Jangkau Wilayah Terluar, BPN Konawe Lakukan Pengukuran Tanah Wakaf di Kecamatan Routa ‎

oleh -49 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum aset keagamaan hingga ke wilayah terpelosok.

‎Tim gabungan dari Seksi Survei dan Pemetaan serta Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran terjun langsung melakukan pengukuran tanah wakaf di 13 titik yang tersebar di Kecamatan Routa.

‎Kegiatan lapangan tersebut berlangsung selama empat hari, terhitung sejak 30 Juli hingga 2 Agustus 2026. Untuk mencapai lokasi, petugas harus menempuh perjalanan darat sejauh 320 kilometer dengan durasi tempuh mencapai 9 hingga 11 jam.

‎Petugas Pertanahan juga didampingi langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe beserta jajarannya.

‎Langkah ini diambil guna menjamin legalitas dan melindungi aset umat dari potensi sengketa di kemudian hari, sekaligus menegakkan tertib administrasi pertanahan di wilayah Konawe.

‎Sinergi antarinstansi antara Kantah dan Kemenag Konawe dipastikan akan terus berlanjut.

‎Kolaborasi ini diharapkan dapat memangkas waktu proses sertifikasi tanah wakaf agar berjalan lebih cepat, tepat, dan memberikan kepastian hukum yang berkelanjutan bagi masyarakat setempat.


‎Laporan : Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *