Muarasultra.com, BOMBANA, – Sebuah insiden penembakan terjadi pada hari Kamis (08/01/2026) pukul 11.00 Wita di lokasi tambang illegal di sekitar Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana. Kejadian tersebut diduga melibatkan empat personel Resimen 2 Korbrimob yang bertugas di wilayah Kota Kendari.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan Pihak Polres Bombana, melalui kasi humas polres bombana iptu abd. hakim kasus penembakan tersebut betul adanya. “Kami mengkonfirmasi bahwa benar pada tanggal 08 Januari 2026 terjadi insiden penembakan di lokasi tambang illegal di Desa Wambarema. Diduga penembakan tersebut melibatkan empat anggota Brimob yang diduga berdinas pada Brimob resimen Dua yang melaksanakan BKO di sultra, dan setelah terduga pelaku diamankan di Polres Bombana selanjutnya keempat terduga pelaku telah dijemput oleh Bidpropam Polda Sulawesi Tenggara dan telah dibawa ke Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam,”
Korban dalam insiden ini mengalami satu luka tembak pada punggung kaki sebelah kiri dan telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Tanduale Kab. Bombana. Menurut informasi awal, kejadian dimulai ketika sejumlah orang yang diduga sebagai personel Brimob datang ke lokasi tambang dan memberikan peringatan untuk menghentikan aktivitas. Situasi kemudian menjadi tidak terkendali dikarenakan terjadi adu mulut antara masyarakat dengan personil Brimob tersebut hingga terjadi tembakan.
Polres Bombana juga menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. “Untuk proses penyelidikan kasus ini telah di ambil alih oleh Polda Sultra dan akan dilaksanakan secara objektif dan transparan. Semua proses akan dilakukan sesuai aturan untuk menjaga keadilan bagi semua pihak,”
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, agar proses penyelidikan dapat berjalan lancar.
Laporan : Febri Nurhuda






