Harmin Ramba Tegaskan Sengketa Lahan di Uepai Diselesaikan Melalui Jalur Hukum

Muarasultra.com, KONAWE – Sengketa lahan Persawahan, Desa Tawamelewe, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), seluas kurang lebih 500 hektare yang diduga masih bermasalah akan diselesaikan secara hukum.

Hal tersebut disampaikan Penjabat Bupati (PJ) Konawe Dr. Harmin Ramba kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan warga Tawamelewe dan Forkompimda dalam rangka penyelesaian sengketa lahan persawahan Desa Tawamelewe, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe. Di Kantor Camat Uepai, Senin (4/12/2023)

Pj Bupati Konawe, Dr Harmin Ramba mengatakan, dari hasil kesepakatan warga pihak – pihak yang terkait dalam sengketa lahan, untuk sementara tidak diperbolehkan (dilarang) mengelola dilokasi sengketa lahan tersebut.

“Penyelesaian sengketa lahan pada hari ini, lahan kita normalkan dulu. jadi pihak- pihak yang bersengketa kita larang mengelola dilokasi itu, Semua masyarakat tadi sudah sepakat bahwa tidak ada lagi yang mengelola lokasi sengketa itu, ” ujarnya.

“Melalui musyawarah mufakat pemerintah daerah tidak selesai maka kita serahkan pada jalur hukum, ” Sambungnya.

Namun demikian, PJ Bupati Konawe memberikan kesempatan kepada warga yang terlanjur menanam padi, untuk diberikan waktu sampai masa panen, kemudian tidak diperkenankan lagi untuk mengelola dilahan persawahan yang disengketakan sampai ada keputusan pengadilan.

“Yang sudah menanam kita biarkan dulu sampai panen. Setelah itu panen tinggalkan. kita hargai karena dia sudah mengeluarkan biaya untuk mengolah. Nanti camat yang akan mengawssi terkait penanaman, ” ujarnya.

“Semua lokasi kita statusnya normal dulu. Tdak boleh ada yang membangun, tidak ada yang komplain dan tidak ada boleh mengolah pada lokasi yang di sengketakan,” Sambung PJ Bupati Konawe dengan tegas.

Ia berharap masalah sengketa lahan persawahan yang berlarut-larut jangan ada lagi komplain horizontal.

“Saya itu sederhana saja, kalau kita mau atur musyawarah tidak ada kesepakatan kita kembalikan ke jalur hukum dan saya bukan lembaga pengadilan yang harus memutuskan. Tapi yang memutuskan adalah pengadilan, ” pungkasnya.

Laporan : Febri

admin

Recent Posts

Delapan Paket Revitalisasi Sentuh SDN 1 Wawonii Utara, Pekerjaan Capai 45 Persen

Muarasultra.com, KONAWE KEPULAUAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tenggara, terus…

6 menit ago

Ganggu Istri Orang, Oknum Karyawan PT SLS Kena Denda Adat Potong Kerbau di Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Pemerintah Desa Ambepulu bersama tokoh adat memfasilitasi penyelesaian persoalan dugaan perselingkuhan yang…

59 menit ago

Ombudsman RI Perwakilan Sultra Cek Pelayanan Publik Polres Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat mendapat perhatian melalui…

2 jam ago

Polres Konawe Perkuat Peran Bhabinkamtibmas Sebagai Ujung Tombak Kepolisian di Tengah Masyarakat

Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe terus memperkuat peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian yang hadir…

2 jam ago

Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Dana BOP, Dikbud Konawe Gelar Bimtek Bendahara PKBM

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan…

4 jam ago

Dikbud Konawe Gelar Bimtek Pengembangan Konten Digital bagi Tutor PKBM

Muarasultra.com, KONAWE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe terus mendorong peningkatan kompetensi tenaga…

4 jam ago