Harmin Ramba Tegaskan Sengketa Lahan di Uepai Diselesaikan Melalui Jalur Hukum

Muarasultra.com, KONAWE – Sengketa lahan Persawahan, Desa Tawamelewe, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), seluas kurang lebih 500 hektare yang diduga masih bermasalah akan diselesaikan secara hukum.

Hal tersebut disampaikan Penjabat Bupati (PJ) Konawe Dr. Harmin Ramba kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan warga Tawamelewe dan Forkompimda dalam rangka penyelesaian sengketa lahan persawahan Desa Tawamelewe, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe. Di Kantor Camat Uepai, Senin (4/12/2023)

Pj Bupati Konawe, Dr Harmin Ramba mengatakan, dari hasil kesepakatan warga pihak – pihak yang terkait dalam sengketa lahan, untuk sementara tidak diperbolehkan (dilarang) mengelola dilokasi sengketa lahan tersebut.

“Penyelesaian sengketa lahan pada hari ini, lahan kita normalkan dulu. jadi pihak- pihak yang bersengketa kita larang mengelola dilokasi itu, Semua masyarakat tadi sudah sepakat bahwa tidak ada lagi yang mengelola lokasi sengketa itu, ” ujarnya.

“Melalui musyawarah mufakat pemerintah daerah tidak selesai maka kita serahkan pada jalur hukum, ” Sambungnya.

Namun demikian, PJ Bupati Konawe memberikan kesempatan kepada warga yang terlanjur menanam padi, untuk diberikan waktu sampai masa panen, kemudian tidak diperkenankan lagi untuk mengelola dilahan persawahan yang disengketakan sampai ada keputusan pengadilan.

“Yang sudah menanam kita biarkan dulu sampai panen. Setelah itu panen tinggalkan. kita hargai karena dia sudah mengeluarkan biaya untuk mengolah. Nanti camat yang akan mengawssi terkait penanaman, ” ujarnya.

“Semua lokasi kita statusnya normal dulu. Tdak boleh ada yang membangun, tidak ada yang komplain dan tidak ada boleh mengolah pada lokasi yang di sengketakan,” Sambung PJ Bupati Konawe dengan tegas.

Ia berharap masalah sengketa lahan persawahan yang berlarut-larut jangan ada lagi komplain horizontal.

“Saya itu sederhana saja, kalau kita mau atur musyawarah tidak ada kesepakatan kita kembalikan ke jalur hukum dan saya bukan lembaga pengadilan yang harus memutuskan. Tapi yang memutuskan adalah pengadilan, ” pungkasnya.

Laporan : Febri

admin

Recent Posts

Beredar Video Insiden Fatality di Lokasi PT SCM Jalur BDM, Dua Unit Truk Diduga Tabrakan

Muarasultra.com, KONAWE - Beredar video insiden fatality di jalur Hauling PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT…

3 jam ago

Gerebek Tiga Lokasi di Kampung Salo, Polda Sultra Amankan 11 Orang, Sejumlah Sajam Hingga Selongsong Peluru

Muarasultra.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengungkap hasil penggerebekan dan pembersihan di…

4 jam ago

Dua Periode Pimpin Lamoen, Arlin Saranani Kembali Maju dengan Moto “Mengabdi dengan Hati, Membangun dengan Bukti”

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Memasuki kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lamoen tahun 2026, sosok…

7 jam ago

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Pondidaha Ajak Warga Cegah Narkoba dan Jaga Kamtibmas Lewat Jumat Keliling

Muarasultra.com, KONAWE – Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, S.H., mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan…

8 jam ago

Proyek Penanggunglangan Banjir di Wonggeduku Gunakan Material Batu dari Kecamatan Sawa

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek penanggunglangan banjir sungai Konaweeha milik PJSA di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku,…

10 jam ago

Kejati Sultra Tetapkan Eks Sekda dan Bendahara Jadi Tersangka, Siapa Menyusul?

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan…

1 hari ago