Ilustrasi.
Muarasultra.com, KOLAKA TIMUR – Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Timur tangkap dua pelaku terduga penyalahgunaan narkoba jenis Sabu.
Humas Polres Kolaka Timur Aipda Pendi Palintin membeberkan pelaku saat ini telah diamankan di Polres Kolaka Timur beserta barang bukti guna pengembangan lebih lanjut.
“Identitas kedua pelaku AJ (28) dan K (21),” ungkapnya.
Sementara itu KBO Satresnarkoba Polres Kolaka Timur Ipda Muhammad Arifin menjelaskan penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pengedar Narkotika jenis Sabu di Dusun ll Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur.
Menindaklanjuti informasi tersebut, lanjut Ipda Muhammad Arifin, anggota Satresnarkoba Polres Kolaka Timur melakukan penyelidikan, pada Sabtu, 2 Desember 2023 Pukul 21.00 Wita.
Lebih lanjut ia menjelaskan anggota Satresnarkoba Polres Kolaka Timur melihat pelaku AJ (28) dan K (21) sedang berada di Dusun II Desa Matabondu Kecamatan Tirawuta tepatnya di pinggir jalan di sudut dekker mencari sesuatu yang di yakini adalah Narkotika jenis sabu.
Kemudian Anggota Satresnarkoba Polres Kolaka Timur melakukan penangkapan dan dari hasil penggeledahan ditemukan 2 (Dua) sachet Kemasan plastik klip yang berisi butiran kristal bening yang diduga Narkotika Jenis Sabu yang tersimpan di dalam bungkus Rokok BOSSE BOLD warna Hitam merah.
“Kemudian kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Polres Kolaka Timur guna dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Ipda Muhammad Arifin mengungkap pelaku melanggar pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) lebih Subs Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Rls).
Laporan: Febri
Muarasultra.com, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rumah Tahanan…
Muarasultra.com, KONAWE – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial…
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, KENDARI – Narapidana korupsi pertambangan, Supriadi, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Langkah tegas diambil Kakanwil…
Muarasultra.com, KENDARI – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe membuka layanan aduan 24…
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…