Berita

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Laksanakan Pengambilan Sumpah Penerbitan Sertipikat Pengganti atas Nama Heriyani Muslimin

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan penerbitan sertipikat pengganti karena hilang pada Kamis, 9 Juli 2026.

Prosedur hukum ini ditempuh atas pengajuan permohonan administrasi yang diajukan oleh seorang warga atas nama Ibu Heriyani Muslimin.

‎Pelaksanaan pengambilan sumpah ini diselenggarakan secara ketat dengan merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang agraria.

Langkah yuridis tersebut diwajibkan sebagai bagian dari upaya validasi resmi guna memastikan keabsahan data, menguji kejujuran pemohon secara hukum, serta menjamin pemenuhan asas kepastian hukum dalam seluruh rangkaian proses penggantian dokumen hak atas tanah yang hilang.

‎Prosesi pengambilan sumpah formal tersebut dipimpin secara langsung di hadapan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe. Agenda ini juga dihadiri serta disaksikan oleh Koordinator Kelompok Substansi Pemeliharaan Hak Tanah, Ruang, dan Pembinaan PPAT, bersama dengan Koordinator Kelompok Substansi Hak Tanah dan Ruang.

‎Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan krusial dan bersifat wajib dalam tertib administrasi pertanahan sebelum sertipikat pengganti dapat diterbitkan secara legal. Melalui penerapan prosedur yang transparan dan akuntabel ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang berintegritas demi memberikan rasa aman serta kepastian hukum yang mutlak bagi masyarakat pemilik hak atas tanah.

 

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Wajah Baru SDN 1 Sendang Mulyasari, Revitalisasi Hadirkan Ruang Belajar yang Lebih Representatif

Muarasultra.com, KONAWE – Upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan terus dilakukan melalui program revitalisasi…

2 jam ago

Sultra Darurat AIDS, 280 Kasus Didominasi Homoseksual

Muarasultra.com, Kendari - Persoalan HIV/AIDS di Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki fase yang membutuhkan perhatian serius.…

4 jam ago

Kejagung Sita Rp401,65 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Nikel PT CNI di Kolaka

Marasultra.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyita uang senilai Rp401,65 miliar dalam…

5 jam ago

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Muarasultra.com, KONAWE - Tanah wakaf telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Di berbagai…

21 jam ago

AMPG Konawe Ungkap Bukti Digital Dugaan Rekayasa Nota di SPPG Arombu, Kejari Didesak Percepat Penyidikan

Muarasultra.com, KONAWE – Aliansi Masyarakat Peduli Gizi (AMPG) Kabupaten Konawe kembali membeberkan bukti krusial berupa…

23 jam ago

Forgema Sultra: Ada Anggota DPRD Kolaka Diduga Masih Berstatus DPO Sejak 2014

Muarasultra.com, Kendari - Forum Gerakan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Forgema Sultra) menyoroti dugaan adanya anggota Dewan…

1 hari ago