Muarasultra.com, KONAWE — Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe mendatangi Kelurahan Tongauna, Kecamatan Tongauna, pada Jumat (9/10/2026).
Kehadiran jajaran Kantah Konawe di lokasi tersebut bertujuan untuk menghadiri kegiatan konstatering atau pencocokan objek sengketa.
Proses hukum ini berkaitan langsung dengan perkara perdata Nomor 13/Pdt.G/2023/PN Unh.
Kegiatan lapangan ini dilakukan untuk memverifikasi dan memastikan kesesuaian antara fisik tanah di lapangan dengan data yang tercantum dalam dokumen perkara.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran proses penyelesaian perkara perdata yang sedang berjalan.
Keterlibatan dua seksi tersebut menegaskan komitmen Kantah Konawe dalam memberikan dukungan penuh terhadap proses pencocokan objek tanah, sesuai dengan tugas pokok dan kewenangan instansi pertanahan.
Laporan: Febri







