DPRD Konawe Mulai Bahas RAPBD Perubahan, Pemda Sambut Baik

oleh -46 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung H. Abd. Samad DPRD Konawe, Rabu (23/9/2026).

Rapat paripurna tersebut memuat dua agenda utama, yakni penyerahan dokumen Rancangan APBD Perubahan 2026 dari pemerintah daerah kepada DPRD, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dan tanggapan dan/atau jawaban kepala daerah atas pandangan umum tersebut.

Rangkaian pembahasan ini dilaksanakan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Konawe yang sebelumnya menetapkan jadwal pembahasan Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM., didampingi Wakil Ketua DPRD Konawe Nuryadin Tombili, ST. Rapat tersebut dihadiri 23 dari total 30 anggota DPRD Konawe.

Dalam penyampaian pandangan umum, enam fraksi DPRD Konawe, yakni Fraksi Konawe Emas (PDIP-PKB), PAN-PKS, NasDem, Gerindra, Golkar, dan PBB, menyatakan menerima Rancangan APBD Perubahan 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai tahapan pembahasan yang berlaku.

Pandangan umum fraksi menjadi bagian dari proses pembahasan antara legislatif dan eksekutif sebelum Rancangan APBD Perubahan 2026 memasuki tahapan selanjutnya.

Dari pihak pemerintah daerah, rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si. Kehadiran Wakil Bupati bersama jajaran pemerintah daerah menandai dimulainya pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2026 antara eksekutif dan legislatif.

Dalam tanggapannya, Syamsul Ibrahim menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD Kabupaten Konawe yang telah menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan dalam proses pembahasan APBD Perubahan 2026.

Menurutnya, kerja sama dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Kami juga menyambut baik kesedian fraksi menyajikan analisis teknis pada tahap pembahasan bersama” ujarnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Konawe, Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Dr. Ferdinand, SP., MH., serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe.

Pembahasan APBD Perubahan merupakan bagian dari proses penganggaran daerah untuk menyesuaikan program dan kegiatan pemerintah daerah dengan perkembangan kondisi serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat hingga akhir tahun anggaran 2026.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *